Inayah Wahid, Putri Gus Dur Gugat PP Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Selasa, 01 Oktober 2024 - 13:53 WIB
loading...
Inayah Wahid, Putri...
Inayah Wahid putri Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur mengajukan judicial review terhadap PP Nomor 25 Tahun 2024 ke MA. Foto/SINDOnews/danandaya arya putra
A A A
JAKARTA - Inayah Wahid putri Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur bersama aktivis yang tergabung Masyarakat sipil mengajukan judicial review terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung (MA). Judicial review tersebut terkait pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan.

Dalam permohonannya, Tim Advokasi Tolak Tambang mendalilkan PP 25/2024 bukan hanya cacat secara hukum, namun juga berpotensi menjadi arena transaksi atau suap politik.

Pemberian izin tambang tanpa lelang tersebut, jelas menyalahi Pasal 75 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).



Salah satu pemohon, Wahyu Agung Perdana, menilai gugatan ini tentunya berdampak baik untuk ormas keagamaan. Sebab dia menginginkan ormas keagamaan untuk tetap fokus pada pembinaan dan pelayanan umat.

"Secara umum, gugatan ini bagian dari itikad baik kami untuk kemudian melakukan upaya korektif terhadap PP 25/2024. Secara konstitusi, hal ini tentu mengancam, baik itu terhadap lingkungan atau pun sosial," ujar Wahyu di MA, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).



Wahyu menyebut, secara substansi PP 25/2024 ini bertentangan dengan rencana jangka panjang soal transisi energi.

"Kalau kemudian pilihannya adalah upaya perlindungan lingkungan hidup, maka harusnya adalah upaya pemulihan lingkungan hidup. Bukan justru kemudian membagi-bagi IUP Tambang pada Ormas Keagamaan," tuturnya.

Sebanyak 18 pemohon yang terdiri dari 6 kelembagaan dan 12 perorangan akan mengajukan gugatan tersebut ke MA. Mereka adalah:
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
MA Perberat Hukuman...
MA Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun Penjara
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Pertimbangan Hakim Bekukan...
Pertimbangan Hakim Bekukan Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo
KY Tak Gelar Seleksi...
KY Tak Gelar Seleksi Calon Hakim Agung Akibat Efisiensi, Ini Tanggapan MA
Mahkamah Agung Bekukan...
Mahkamah Agung Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif Nasution
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM
Gara-gara Efisiensi...
Gara-gara Efisiensi Anggaran, MA Ungkap Pelayanan Pengadilan Bakal Tak Maksimal
Kejagung Usut Sumber...
Kejagung Usut Sumber dan Aliran Dana Rp915 Miliar Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved