IPW Sebut Salah Kaprah jika PGI Bela Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Senin, 31 Mei 2021 - 16:07 WIB
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) menilai Komnas HAM, Ombudsman RI dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), sudah salah kaprah membela 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga: PGI
Menurut Neta S Pane, persoalan Novel dengan KPK bukanlah persoalan politik, apalagi persoalan agama. "PGI perlu mengingat hal ini," ujarnya.

Baca juga: Diadukan ke Ombudsman, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur Hukum

Persoalan Novel cs adalah terang Pane merupakan konflik pekerja, yakni antara pemberi gaji Pemerintah melalui KPK dengan penerima gaji.



Dengan dibentuknya Wadah Pegawai (WP) di KPK oleh Novel Cs, semakin mengukuhkan bahwa keberadaan Novel cs di KPK adalah pegawai alias pekerja.

Di mana segala masalahnya sebagai pekerja harus berkordinasi dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja Indonesia (SPI).

Begitu juga mengenai perselisihannya sebagai pekerja yang memiliki serikat pekerja atau serikat buruh atau wadah pegawai dalam satu perusahaan harus mengacu kepada UU Nomor 13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan.

Agar penyelesaian perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan lainnya, seperti pembayaran pesangon bisa segera tercapai.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More