Kampus Benteng Pancasila

Senin, 31 Mei 2021 - 05:39 WIB
Tak pelak lagi, seharusnya kampus menjadi benteng Pancasila karena kampus sebagai kawah candradimuka bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang budaya dan agama menimba ilmu dan mengasah kepekaan sosial dan pikiran kritis yang diharapkan dapat menghasilkan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan bangsa.

Gagasan menjadikan kampus sebagai benteng Pancasila ini amat relevan saat ini, karena nilai-nilai Pancasila yang bersifat filosofis ini merupakan ideologi terbuka yang dapat diuji secara ilmiah dan praktis melalui dunia pendidikan tinggi. Maka salah tujuan penting dari upaya menempatkan kampus sebagai benteng Pancasila ini adalah upaya sistemik dan akademik dalam rangka untuk membentengi generasi milineal dari paham radikalisme dan inteloren. Melalui pintu pengembangan ilmu pengetahuan berbasis riset dan publikasi, pengamalan dalam kehidupan sosial dan berbuah perilaku yang berintegritas.

Itulah sebabnya gagasan kampus benteng Pancasila dapat dilakukan dengan menetapkan standarisasi minimal dalam aktualisasi dan pengamalan praktis di kampus. Setidaknya standar minimal kampus benteng Pancasila memiliki kualifikasi dan kriteria minimal agar kampus semua sivitas akademika dapat mewujudkan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi berupa pembelajaran yang inovatif, penelitian yang produktif dan pembumian tenaga dan pikiran dalam pengabdian pada masyarakat, dan tak kalah pentingnya administrasi kampus yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis dan adil.

Blue Print Kampus Pancasila

Standar minimal ini penting dilakukan untuk mewujudkan kehidupan kampus yang harmonis, toleransi dan saling menghargai setiap perbedaan yang ada. Implementasi Kampus benteng Pancasila ini perlu diterjemahkan dalam cetak biru (blue print) kebijakan di kampus mulai dari bidang akademik, bidang tata kelola, dan bidang sosial.

Dalam bidang ademik dalam konteks kampus benteng Pancasila, misalnya antara lain perlunya pendirian Pusat-Pusat Studi Pancasila yang tujuannya agar Pancasila sebagai nilai filosofis dan ideologi terbuka dapat dikaji dalam berbagai perspektif, baik teori sosial, sejarah, politik dan hukum dan mampu untuk diperhadapkan dengan ideologi-ideologi dunia lainnya, sehingga Pancasila kelak mampu diterjemahkan dalam ideologi kerja praksis bagi generasi milineal sesuai tantangan zamannya. Kajian tentang Pancasila perlu berbasis riset di kampus dengan melibat berbagai disiplin keilmuan dengan publikasi hasil kajian secara daring baik berupa jurnal, poster, liflet, hingga buku secara berkala agar mahasiswa terbiasa menjadikan Pancasila sebagai objek wacana akademik yang dinamis.

Demikian pula dalam konteks pengajaran perlu dikembangkan model-model pembelajaran dan kurikulum Pancasila yang inovatif dengan memanfaat teknologi informasi berbasis genre budaya popular dan yang “gaul” agar mahasiswa tak mengalami kebosanan akut dalam pembelajaran Pancasila dan mampu memahami Pancasila secara alamih.

Lebih baik lagi, jika model pembelajaran Pancasila selalu dikaitkan dengan konteks pengamalan praktis dalam kehidupan sehari-hari dan mahasiswa sebagai subjek dalam pembelajaran sehingga mampu mengasah pikiran kritis dan tenaganya untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum menurut pandangan mereka berbasis asas pengetahuan dan nalar Pancasila.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!