Kampus Benteng Pancasila
Senin, 31 Mei 2021 - 05:39 WIB
Oleh
Prof. Dr. Jamal Wiwoho
Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta
Dr. Agus Riewanto
Pengajar Ilmu Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta
Peringatan hari Kelahiran Pancasila tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya karena dilaksanakan di era Pandemi Covid-19 dan pada saat bersamaan bangsa kita masih menghadapi tantangan yang serius, yakni melemahkanya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila terutama di kalangan generasi milineal dalam hidup berbangsa dan bernegara. Perguruan tinggi sebagai entitas masyarakat akademik yang bersemayam di dalamnya kaum cerdik-cendikia dituntut untuk berperan aktif dalam mengamalkan dan melestarikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan civitas akademika. Sekaligus menjadi teladan bagi upaya menghidupkan Pancasila yang dimulai dari kampus.
Gagasan Kampus Benteng Pancasila
Tak pelak lagi, seharusnya kampus menjadi benteng Pancasila karena kampus sebagai kawah candradimuka bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang budaya dan agama menimba ilmu dan mengasah kepekaan sosial dan pikiran kritis yang diharapkan dapat menghasilkan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan bangsa.
Gagasan menjadikan kampus sebagai benteng Pancasila ini amat relevan saat ini, karena nilai-nilai Pancasila yang bersifat filosofis ini merupakan ideologi terbuka yang dapat diuji secara ilmiah dan praktis melalui dunia pendidikan tinggi. Maka salah tujuan penting dari upaya menempatkan kampus sebagai benteng Pancasila ini adalah upaya sistemik dan akademik dalam rangka untuk membentengi generasi milineal dari paham radikalisme dan inteloren. Melalui pintu pengembangan ilmu pengetahuan berbasis riset dan publikasi, pengamalan dalam kehidupan sosial dan berbuah perilaku yang berintegritas.
Prof. Dr. Jamal Wiwoho
Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta
Dr. Agus Riewanto
Pengajar Ilmu Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta
Peringatan hari Kelahiran Pancasila tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya karena dilaksanakan di era Pandemi Covid-19 dan pada saat bersamaan bangsa kita masih menghadapi tantangan yang serius, yakni melemahkanya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila terutama di kalangan generasi milineal dalam hidup berbangsa dan bernegara. Perguruan tinggi sebagai entitas masyarakat akademik yang bersemayam di dalamnya kaum cerdik-cendikia dituntut untuk berperan aktif dalam mengamalkan dan melestarikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan civitas akademika. Sekaligus menjadi teladan bagi upaya menghidupkan Pancasila yang dimulai dari kampus.
Gagasan Kampus Benteng Pancasila
Tak pelak lagi, seharusnya kampus menjadi benteng Pancasila karena kampus sebagai kawah candradimuka bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang budaya dan agama menimba ilmu dan mengasah kepekaan sosial dan pikiran kritis yang diharapkan dapat menghasilkan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan bangsa.
Gagasan menjadikan kampus sebagai benteng Pancasila ini amat relevan saat ini, karena nilai-nilai Pancasila yang bersifat filosofis ini merupakan ideologi terbuka yang dapat diuji secara ilmiah dan praktis melalui dunia pendidikan tinggi. Maka salah tujuan penting dari upaya menempatkan kampus sebagai benteng Pancasila ini adalah upaya sistemik dan akademik dalam rangka untuk membentengi generasi milineal dari paham radikalisme dan inteloren. Melalui pintu pengembangan ilmu pengetahuan berbasis riset dan publikasi, pengamalan dalam kehidupan sosial dan berbuah perilaku yang berintegritas.
Lihat Juga :
tulis komentar anda