Kampus Benteng Pancasila
Senin, 31 Mei 2021 - 05:39 WIB
Itulah sebabnya gagasan kampus benteng Pancasila dapat dilakukan dengan menetapkan standarisasi minimal dalam aktualisasi dan pengamalan praktis di kampus. Setidaknya standar minimal kampus benteng Pancasila memiliki kualifikasi dan kriteria minimal agar kampus semua sivitas akademika dapat mewujudkan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi berupa pembelajaran yang inovatif, penelitian yang produktif dan pembumian tenaga dan pikiran dalam pengabdian pada masyarakat, dan tak kalah pentingnya administrasi kampus yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis dan adil.
Blue Print Kampus Pancasila
Standar minimal ini penting dilakukan untuk mewujudkan kehidupan kampus yang harmonis, toleransi dan saling menghargai setiap perbedaan yang ada. Implementasi Kampus benteng Pancasila ini perlu diterjemahkan dalam cetak biru (blue print) kebijakan di kampus mulai dari bidang akademik, bidang tata kelola, dan bidang sosial.
Dalam bidang ademik dalam konteks kampus benteng Pancasila, misalnya antara lain perlunya pendirian Pusat-Pusat Studi Pancasila yang tujuannya agar Pancasila sebagai nilai filosofis dan ideologi terbuka dapat dikaji dalam berbagai perspektif, baik teori sosial, sejarah, politik dan hukum dan mampu untuk diperhadapkan dengan ideologi-ideologi dunia lainnya, sehingga Pancasila kelak mampu diterjemahkan dalam ideologi kerja praksis bagi generasi milineal sesuai tantangan zamannya. Kajian tentang Pancasila perlu berbasis riset di kampus dengan melibat berbagai disiplin keilmuan dengan publikasi hasil kajian secara daring baik berupa jurnal, poster, liflet, hingga buku secara berkala agar mahasiswa terbiasa menjadikan Pancasila sebagai objek wacana akademik yang dinamis.
Demikian pula dalam konteks pengajaran perlu dikembangkan model-model pembelajaran dan kurikulum Pancasila yang inovatif dengan memanfaat teknologi informasi berbasis genre budaya popular dan yang “gaul” agar mahasiswa tak mengalami kebosanan akut dalam pembelajaran Pancasila dan mampu memahami Pancasila secara alamih.
Lebih baik lagi, jika model pembelajaran Pancasila selalu dikaitkan dengan konteks pengamalan praktis dalam kehidupan sehari-hari dan mahasiswa sebagai subjek dalam pembelajaran sehingga mampu mengasah pikiran kritis dan tenaganya untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum menurut pandangan mereka berbasis asas pengetahuan dan nalar Pancasila.
Tata Kelola Kampus Pancasila
Dalam bidang tata kelola kampus berbasis benteng Pancasila maka perlu didorong lahirnya kepemimpinan kampus yang demokratis, akuntabel dan berintegritas. Karena dalam mewujudkan atmosfir Pancasila dalam setiap denyut nadi kegiatan kampus, sudah barangpasti kepemipinan kampus mulai Rektor hingga Kaprodi sangat menentukan maju mundurnya kampus dalam kompetisi global.
Saat ini kebutuhan kampus memang diharapkan berprestasi dan bereputasi internasional dengan karya-karya akademik yang dipublikasikan secara global berbasis pengindeks bereputasi internasional, terakreditas unggul, terakreditasi dari lembaga-lembaga akreditasi internasional, sehingga kampus-kampus Indonesia dapat masuk rumpun kampus bergengsi di dunia, namun di balik target-target internasionalisasi tersebut, agar tidak lupa membumikan prinsip-prinsip pencapainnya berbasis nilai-nilai filosofis Pancasila.
Dapat dimulai dengan suksesi kepepimpinan kampus mulai pejabat kampus pemilihan Rektor, Dekan hingga Kaprodi berdasar musyawarah-mufakat, sehingga kampus terhindar dari intrik-intrik politik tak sehat dalam persaingan meraih jabatan-jabatan politik strategis di kampus. Kemudian dalam merencanakan program, target, pencapaian dan kinerja kampus perlu melibatkan semau penghuni rumah besar kampus dengan prinsip musyarawah, bergotong royong dan berdikari sebagai manifestasi nilai-nilai luhur Pancasila.
Blue Print Kampus Pancasila
Standar minimal ini penting dilakukan untuk mewujudkan kehidupan kampus yang harmonis, toleransi dan saling menghargai setiap perbedaan yang ada. Implementasi Kampus benteng Pancasila ini perlu diterjemahkan dalam cetak biru (blue print) kebijakan di kampus mulai dari bidang akademik, bidang tata kelola, dan bidang sosial.
Dalam bidang ademik dalam konteks kampus benteng Pancasila, misalnya antara lain perlunya pendirian Pusat-Pusat Studi Pancasila yang tujuannya agar Pancasila sebagai nilai filosofis dan ideologi terbuka dapat dikaji dalam berbagai perspektif, baik teori sosial, sejarah, politik dan hukum dan mampu untuk diperhadapkan dengan ideologi-ideologi dunia lainnya, sehingga Pancasila kelak mampu diterjemahkan dalam ideologi kerja praksis bagi generasi milineal sesuai tantangan zamannya. Kajian tentang Pancasila perlu berbasis riset di kampus dengan melibat berbagai disiplin keilmuan dengan publikasi hasil kajian secara daring baik berupa jurnal, poster, liflet, hingga buku secara berkala agar mahasiswa terbiasa menjadikan Pancasila sebagai objek wacana akademik yang dinamis.
Demikian pula dalam konteks pengajaran perlu dikembangkan model-model pembelajaran dan kurikulum Pancasila yang inovatif dengan memanfaat teknologi informasi berbasis genre budaya popular dan yang “gaul” agar mahasiswa tak mengalami kebosanan akut dalam pembelajaran Pancasila dan mampu memahami Pancasila secara alamih.
Lebih baik lagi, jika model pembelajaran Pancasila selalu dikaitkan dengan konteks pengamalan praktis dalam kehidupan sehari-hari dan mahasiswa sebagai subjek dalam pembelajaran sehingga mampu mengasah pikiran kritis dan tenaganya untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum menurut pandangan mereka berbasis asas pengetahuan dan nalar Pancasila.
Tata Kelola Kampus Pancasila
Dalam bidang tata kelola kampus berbasis benteng Pancasila maka perlu didorong lahirnya kepemimpinan kampus yang demokratis, akuntabel dan berintegritas. Karena dalam mewujudkan atmosfir Pancasila dalam setiap denyut nadi kegiatan kampus, sudah barangpasti kepemipinan kampus mulai Rektor hingga Kaprodi sangat menentukan maju mundurnya kampus dalam kompetisi global.
Saat ini kebutuhan kampus memang diharapkan berprestasi dan bereputasi internasional dengan karya-karya akademik yang dipublikasikan secara global berbasis pengindeks bereputasi internasional, terakreditas unggul, terakreditasi dari lembaga-lembaga akreditasi internasional, sehingga kampus-kampus Indonesia dapat masuk rumpun kampus bergengsi di dunia, namun di balik target-target internasionalisasi tersebut, agar tidak lupa membumikan prinsip-prinsip pencapainnya berbasis nilai-nilai filosofis Pancasila.
Dapat dimulai dengan suksesi kepepimpinan kampus mulai pejabat kampus pemilihan Rektor, Dekan hingga Kaprodi berdasar musyawarah-mufakat, sehingga kampus terhindar dari intrik-intrik politik tak sehat dalam persaingan meraih jabatan-jabatan politik strategis di kampus. Kemudian dalam merencanakan program, target, pencapaian dan kinerja kampus perlu melibatkan semau penghuni rumah besar kampus dengan prinsip musyarawah, bergotong royong dan berdikari sebagai manifestasi nilai-nilai luhur Pancasila.
Lihat Juga :
tulis komentar anda