52 Tahanan KPK Laksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur
Rabu, 12 Mei 2021 - 11:09 WIB
Sebanyak 52 tahanan KPK beragama muslim bakal melaksanakan Salat Idul Fitri atau Salat Ied di Masjid At Taubah yang terletak di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sebanyak 52 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beragama muslim bakal melaksanakan Salat Idul Fitri atau Salat Ied di Masjid At Taubah yang terletak di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. 52 tahanan tersebut berasal dari tiga Rutan cabang KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri merincikan dari total 52 tahanan, sebanyak 19 tahanan berasal dari Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan 15 tahanan lainnya berasal dari Rutan Gedung lama KPK Kavling C1 dan 18 tahanan dari Rutan Pomdan Jaya Guntur, Jakarta. Baca juga: 21.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
"Pelaksanaan Salat Idul Fitri bagi para tahanan dipusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00-07.00 WIB," beber Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/5/2021).
Tak hanya itu, kata Ali, KPK juga bakal memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan kasus korupsi pada Hari Raya Idul Fitri yang jatuh Kamis 13 Mei 2021, besok. Hal itu, katanya, tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri merincikan dari total 52 tahanan, sebanyak 19 tahanan berasal dari Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan 15 tahanan lainnya berasal dari Rutan Gedung lama KPK Kavling C1 dan 18 tahanan dari Rutan Pomdan Jaya Guntur, Jakarta. Baca juga: 21.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
"Pelaksanaan Salat Idul Fitri bagi para tahanan dipusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00-07.00 WIB," beber Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/5/2021).
Tak hanya itu, kata Ali, KPK juga bakal memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan kasus korupsi pada Hari Raya Idul Fitri yang jatuh Kamis 13 Mei 2021, besok. Hal itu, katanya, tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).
Lihat Juga :