121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas

Rabu, 12 Mei 2021 - 09:41 WIB
loading...
121.026 Narapidana Terima...
Ditjenpas Kemenkumham mencatat sebanyak 121.026 narapidana beragama Islam terima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Ftri 1442 Hijriah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat sebanyak 121.026 narapidana beragama Islam terima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Ftri 1442 Hijriah atau Lebaran.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 120.476 narapidana mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan sebagian. Sedangkan 550 narapidana lainnya mendapatkan remisi khusus II atau dinyatakan langsung bebas. Baca juga: Satgas Imbau Masyarakat Perhatikan Panduan Salat Idul Fitri yang Diatur Menag

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga menekankan remisi yang diterima para narapidana adalah salah satu hak yang diberikan negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas atau Rutan atau LPKA.

"Pemberian RK Idul Fitri diharapkan memotivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani," ujar Reynhard Silitonga melalui keterangan resminya, Rabu (12/5/2021).

Di tengah kondisi over kapasitas atau kelebihan muatan dan pandemi virus Corona (COVID-19), kata Reynhard, pemerintah terus mengoptimalkan pelayanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Reynhard memastikan bahwa hak WBP mendapat remisi akan terpenuhi selama memenuhi persyaratan.

"Jangan pernah khawatir, hak-hak WBP pasti akan terpenuhi sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan," ucap Reynhard.

Reynhard mengajak seluruh WBP untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas atau Rutan sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk kembali ke masyarakat.

Adapun kepada jajaran Pemasyarakatan, Reynhard berpesan untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada WBP atau para narapidana. "Ayomi serta berikan bimbingan dan didikan kepada mereka berdasarkan Pancasila, kedepankan semangat kebhinnekaan, toleransi, hindari ujaran kebencian, serta laksanakan tugas dengan penuh integritas dan ketulusan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)," bebernya.

Sekadar informasi, remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan. Adapun, besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan. Baca juga: Cegah Corona, Masjid Raya JIC Tetap Gelar Salat Idul Fitri Kapasitas 50%

Berdasarkan SDP, jumlah WBP di seluruh Indonesia per tanggal 5 Mei 2021 sebesar 263.186 orang yang terdiri dari 210.647 narapidana dan 52.539 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 197.801 orang yang beragama Islam.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
157.953 Napi Dapat Remisi...
157.953 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
Gelar Ujian Kode Etik...
Gelar Ujian Kode Etik Notaris, Ketum INI: Prefesionalisme dan Integritas Penting
14 dari 49 Napi Lapas...
14 dari 49 Napi Lapas Kutacane Aceh yang Kabur Ditangkap
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
Rekomendasi
Mesir Kutuk Seruan Pemukim...
Mesir Kutuk Seruan Pemukim Israel untuk Mengebom Masjid Al-Aqsa dan Bangun Kuil Yahudi
Resmi di Bawah OJK,...
Resmi di Bawah OJK, Valbury Komitmen Tingkatkan Layanan Nasabah
Bukan Selingkuh, Paula...
Bukan Selingkuh, Paula Verhoeven Ungkap Kronologi Sebenarnya di Balik Tuduhan Baim Wong
Berita Terkini
Bima Arya Sarankan Lucky...
Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu selama Magang di Kemendagri
2 jam yang lalu
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
2 jam yang lalu
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
4 jam yang lalu
Di Tengah Tantangan...
Di Tengah Tantangan Global, Rampai Nusantara Terus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
4 jam yang lalu
Pimpin Gerakan Tanam...
Pimpin Gerakan Tanam Sejuta Pohon di Hari Bumi, Menag: Tokoh Agama Beri Teladan Pelestarian Alam
4 jam yang lalu
Pengacara Tunggu Perintah...
Pengacara Tunggu Perintah Jokowi Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
5 jam yang lalu
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved