Bupati Nganjuk Ditetapkan Tersangka, KPK Serahkan Kasusnya ke Bareskrim

Senin, 10 Mei 2021 - 17:30 WIB
KPK menyerahkan kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur untuk dilanjutkan ke Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, merupakan hasil dari penyelidikan tim lembaga antikorupsi itu sekitar bulan April lalu.

Baca juga: Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Novi Rahman Hidayat Ngobrol bareng Sandiaga Uno Bahas Pariwisata Nganjuk



Kemudian KPK menyerahkan kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur itu untuk dilanjutkan ke Bareskrim Polri. Sebab, Bareskrim juga menerima laporan yang sama seperti KPK terkait kasus korupsi tersebut.

Baca juga: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Sambangi KPK, OTT Bupati Nganjuk?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!