Bupati Nganjuk Ditetapkan Tersangka, KPK Serahkan Kasusnya ke Bareskrim

Senin, 10 Mei 2021 - 17:30 WIB
KPK menyerahkan kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur untuk dilanjutkan ke Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, merupakan hasil dari penyelidikan tim lembaga antikorupsi itu sekitar bulan April lalu.



Dalam perkara ini, KPK bersama Bareskrim Polri menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka bersama dengan beberapa camat dan juga ajudan Novi sebagai perantara.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More