Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Sambangi KPK, OTT Bupati Nganjuk?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5/2021) sore. Kedatangan Agus diduga kuat berkaitan dengan operasi tangkap tangan ( OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Pantauan SINDOnews, Agus tiba dengan menunggangi mobil berwarna hitam. Saat turun dari mobil itu, Agus tampak terburu-buru didampingi ajudannya. Agus yang mengenakan kemeja berwarna putih itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 15.26 WIB.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat merupakan hasil dari penyelidikan tim lembaga antikorupsi bersama Bareskrim sekitar April lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK OTT Bupati Nganjuk
Ali mengungkapkan bahwa OTT Bupati Nganjuk sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, men-support penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Ali dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
Baca juga: KPK-Bareskrim Bakal Ekspose Bareng Kasus OTT Bupati Nganjuk
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (10/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Terpisah, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa kegiatan OTT tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK. Saat ini, Novi dan pihak-pihak lainnya masih diperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Novi dkk.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata Ali.
Pantauan SINDOnews, Agus tiba dengan menunggangi mobil berwarna hitam. Saat turun dari mobil itu, Agus tampak terburu-buru didampingi ajudannya. Agus yang mengenakan kemeja berwarna putih itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 15.26 WIB.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat merupakan hasil dari penyelidikan tim lembaga antikorupsi bersama Bareskrim sekitar April lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS, KPK OTT Bupati Nganjuk
Ali mengungkapkan bahwa OTT Bupati Nganjuk sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, men-support penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," kata Ali dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
Baca juga: KPK-Bareskrim Bakal Ekspose Bareng Kasus OTT Bupati Nganjuk
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (10/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Terpisah, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa kegiatan OTT tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK. Saat ini, Novi dan pihak-pihak lainnya masih diperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Novi dkk.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata Ali.
(abd)