Seminggu, BNN Sita 581 Kg Sabu dari Jaringan Internasional
Rabu, 05 Mei 2021 - 14:15 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tiga jaringan internasional. Dari pengungkapan tersebut, BNN yang bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita 581,31 Kg sabu.
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menuturkan, pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rentang waktu satu minggu saja, terhitung mulai 20 hingga 27 April 2021. "Dalam kurun waktu 20 sampai dengan 27 April 2021 ya BNN berhasil mengungkap tiga jaringan sindikat narkotika internasional," ucap Petrus di kantornya, Rabu (5/5/2021). Baca juga: BNN Sita 212 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi
Barang haram yang pertama, jelas Petrus didapatkan dari Pakistan yang dikenal dengan Kawasan Golden Treasure atau bulan sabit emas. Kemudian, dari Negeri Jiran Malaysia, dan Kawasan Segitiga Emas atau tepatnya Myanmar. "Baik yang berada dalam Golden Treasure, dibuktikan dengan beberapa alat bukti yang berasal dari Pakistan, kemudian jaringan Malaysia, dan kemudian jaringan Golden Triangle ya, dari Myanmar," tuturnya.
Dia menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini sangatlah berarti bagi keberlangsungan masa depan bangsa Indonesia. Dimana, sambungnya, dapat menyelamatkan sekira 2,9 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. "Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama stekholders, yakni BNN dengan Bea Cukai sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 serta didukung peran serta masyarakat yang responsif menyampaikan kepada petugas atau kepada tim BNN," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, di masa krisis akibat Pandemi Covid-19 ini, para bandar dan pengedar narkoba malah berupaya meningkatkan proses transaksi mereka. Terutama, peredaran narkoba jenis sabu. "Bagi saya dan jajaran ini merupakan tantangan untuk tetap melakukan perang terhadap narkoba atau war on drugs. Harus terus dikumandangkan, dan dilaksanakan," pungkasnya. Riezky Maulana
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menuturkan, pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rentang waktu satu minggu saja, terhitung mulai 20 hingga 27 April 2021. "Dalam kurun waktu 20 sampai dengan 27 April 2021 ya BNN berhasil mengungkap tiga jaringan sindikat narkotika internasional," ucap Petrus di kantornya, Rabu (5/5/2021). Baca juga: BNN Sita 212 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi
Barang haram yang pertama, jelas Petrus didapatkan dari Pakistan yang dikenal dengan Kawasan Golden Treasure atau bulan sabit emas. Kemudian, dari Negeri Jiran Malaysia, dan Kawasan Segitiga Emas atau tepatnya Myanmar. "Baik yang berada dalam Golden Treasure, dibuktikan dengan beberapa alat bukti yang berasal dari Pakistan, kemudian jaringan Malaysia, dan kemudian jaringan Golden Triangle ya, dari Myanmar," tuturnya.
Dia menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini sangatlah berarti bagi keberlangsungan masa depan bangsa Indonesia. Dimana, sambungnya, dapat menyelamatkan sekira 2,9 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. "Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama stekholders, yakni BNN dengan Bea Cukai sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 serta didukung peran serta masyarakat yang responsif menyampaikan kepada petugas atau kepada tim BNN," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, di masa krisis akibat Pandemi Covid-19 ini, para bandar dan pengedar narkoba malah berupaya meningkatkan proses transaksi mereka. Terutama, peredaran narkoba jenis sabu. "Bagi saya dan jajaran ini merupakan tantangan untuk tetap melakukan perang terhadap narkoba atau war on drugs. Harus terus dikumandangkan, dan dilaksanakan," pungkasnya. Riezky Maulana
(cip)
tulis komentar anda