Penampakan Helen, Bandar Narkoba Jaringan Jambi Tiba di Bareskrim Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap bandar narkoba Jambi Helen di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 10 Oktober 2024.
Helen mengenakan pakaian oranye tahanan Polri tiba di Aula Lantai 9 Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 14.55 WIB, Rabu (16/10/2024).
Hari ini Bareskrim Polri akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika dan TPPU jaringan Jambi Helen bersama tersangka lain.
Helen masuk ke aula bersama 4 tersangka lain yang merupakan anak buahnya dalam menjalani bisnis haramnya tersebut.
Kepala Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Pol Asep Edi mengatakan, modus operandi jaringan Helen dengan menjual narkoba menggunakan lapak.
"Diketahui modus operandi yang digunakan oleh jaringan tersebut menggunakan sistem penjualan melalui lapak atau biasa dikenal dengan sebutan base camp di Jambi," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Helen mengenakan pakaian oranye tahanan Polri tiba di Aula Lantai 9 Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 14.55 WIB, Rabu (16/10/2024).
Hari ini Bareskrim Polri akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika dan TPPU jaringan Jambi Helen bersama tersangka lain.
Helen masuk ke aula bersama 4 tersangka lain yang merupakan anak buahnya dalam menjalani bisnis haramnya tersebut.
Kepala Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Pol Asep Edi mengatakan, modus operandi jaringan Helen dengan menjual narkoba menggunakan lapak.
"Diketahui modus operandi yang digunakan oleh jaringan tersebut menggunakan sistem penjualan melalui lapak atau biasa dikenal dengan sebutan base camp di Jambi," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
(jon)