Tak Mudik, Lebaran Tetap Asyik

Rabu, 05 Mei 2021 - 05:33 WIB
Dalam surveinya, Indikator menanyakan opini publik tentang isu sosial-ekonomi yang berkaitan dengan lebaran tahun ini, antara lain tentang ketersediaan beras dan keputusan pemerintah tentang pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini, serta intensi mudik warga meski ada pelarangan tersebut.

Dalam surveinya, Indikator juga menemukan , hampir separuh masyarakat mendukung kebijakan pelarangan mudik yakni sebesar 45,8%, 28% tidak setuju, sementara 23% tidak memilih setuju ataupun tidak setuju dengan kebijakan itu. Alasannya, kebanyakan masyarakat ingin mengurangi penyebaran COVID-19 sebesar 36,4%, adar pandemi segera berakhir 15,7%, 13% mematuhi arahan pemerintah, dan lain-lainnya.

Adapun bagi yang tidak setuju dengan larangan mudik, alasannya adalah ingin berkunjung ke rumah keluarga 18,4%, rindu pada keluarga 12,2%, bisa menggunakan protokol kesehatan 9,2%, kebiasaan tahunan 8,5% dan alasan lainnya.“Berkunjung ke rumah keluarga menjadi penyebab utama warga tidak setuju dengan pelarangan mudik,” jelas Burhanuddin.



Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menyatakan, kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 dan pemberlakuannya serta pemberlakuan pengetatan pra larangan mudik, dan pemberlakuan pengetatan pasca larangan mudik merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat.

Di sisi lain tutur Doni, para petugas di lapangan harus juga mengejawantahkan aturan atau kebijakan tersebut secara persuasif kepada masyarakat. Artinya para petugas di berbagai daerah tetap tegas tapi tidak perlu terlalu arogan.’’ Beri pemahaman mengapa pemerintah melarang mudik. Kita tidak ingin Indonesia seperti India. Data sudah menyebutkan bahwa dalam setahun pandemi, dari lima kali musim liburan, lima kali pula kita mengalami pelonjakan kasus, termasuk korban meninggal," ujar Doni.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini membeberkan, bagi masyarakat yang berada dalam satuan wilayah aglomerasi pun tidak perlu melakukan mudik atau perjalanan ke luar daerah dan kota terdekat elang Idul Fitri 1442 H/2021. Dia mengungkapkan, pihaknya begitu juga pemerintah tentu masyarakat dapat patuh tidak melakukan mudik lokal.

"Jadi mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," ungkapnya.

Doni melanjutkan, larang mudik pun berlaku bagi warga yang telah mengantongi hasil negatif Covid-19 setelah melakukan swab tes PCR atau antigen. Musababnya, ujar dia, orang itu bisa saja berpotensi tertular Covid-19 di perjalanan. Ketika hal tersebut terjadi, maka orang itu menyebar ke keluarga, orang tua ataupun saudara yang ada di kampung halaman. Karenanya dia tetap berharap, masyarakat tetap patuh dengan larang mudik sebagai instruksi Presiden Joko Widodo.

"Saya harapkan, tidak ada pihak manapun yang tidak mengikuti instruksi dari Kepala Negara Presiden Jokowi. Negara kita sedang menghadapi ancaman, yaitu Covid-19. Mohon kiranya berkenan kita rapatkan barisan, kita kompak, kita tingkatkan disiplin. Hanya disiplin dan patuh kepada patuh protokol kesehatan yang mampu menyelamatkan bangsa," tegas Doni.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More