Tak Mudik, Lebaran Tetap Asyik
Rabu, 05 Mei 2021 - 05:33 WIB
"Justru menurut saya, sangat zalim ketika kita tidak bisa memastikan apakah diri kita ini terpapar Covid-19 atau tidak, kemudian malah menyebarkan Covid-19," sambungnya.
Ketua Umum Ikatan Alumni (IKAL) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini lantas menuturkan, ketika larangan mudik tidak diberlakukan kemudian dibuka selebar-lebarnya, maka akan terjadi migrasi atau perpindahan penduduk yang sangat besar ke kampung-kampung. Akibatnya akan terjadi kerumunan dan tumpah ruahnya orang-orang di kampung-kampung serta juga terjadi kemacetan di desa-desa.
Oleh karena itu, Ace mengingatkan, kalau setiap dari kita sayang dengan saudara dan keluarga di kampung, maka sebaiknya menahan diri untuk tidak mudik lebaran.
"Kita menahan diri dulu lah sampai kemudian herd immunity, kekebalan komunitas, terhadap Covid-19 ini betul-betul bisa terwujud. Mudah-mudahan tahun ini (2021) bisa terwujud apa yang disebut kekebalan komunitas itu. Apalagi saat ini seperti kita ketahui, pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program vaksinasi nasional. Tentu vaksinasi nasional itu akan sukses dengan tetap dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat," ucap Ace.
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar ini lantas menyatakan, pemberlakuan kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 1442 Hijriah/2021 kurun 6-17 Mei serta pemberlakuan masa pengetatan pra larangan mudik mulai 22 April-5 Mei dan pemberlakuan pengetatan pasca larangan mudik sejak 18-24 Mei merupakan kebijakan yang tepat dan realistis.
Menurut dia, pemberlakuan kebijakan tersebut merupakan bentuk pencegahan agar Covid-19 tidak menyebarluas ke pelosok-pelosok dan kampung-kampung. Musababnya, bagaimana pun Covid-19 merupakan penyakit yang cepat menyebar karena proses interaksi manusia. Ditambah lagi, saat ini di Indonesia sudah ada beberapa varian baru Covid-19 yang salah satu proses penyebarannya adalah dengan tanpa gejala.
"Kalau penyebarannya sampai ke kampung-kampung, sampai ke pelosok-pelosok, tentu penyebaran Covid-19 pasti tidak akan bisa terkendali. Saya kira kebijakan ini, pertimbangan pemerintah, sangat realistis," ujar Ace.
Diungkapkan, dalam beberapa kali libur panjang sebelumnya seperti akhir tahun 2020 terjadi lonjakan kasus Covid-19 satu pekan setelah libur panjang tersebut. Bahkan lonjakannya teridentifikasi terjadi sangat tajam. Dengan berpijak pada kejadian seperti sebelumnya itu, kata Ace, maka semua pihak termasuk masyarakat umum harus mewaspadainya saat akan memasuki Lebaran 1442 Hijriah/2021.
"Saya khawatir, kalau misalnya dibiarkan masyarakat tetap mudik, proses interaksi manusia dari kota ke desa atau ke kampung itu tidak terkendali, maka penyebaran Covid-19 akan semakin merajalela di Indonesia," tegasnya.
Jika pergerakan masyarakat saat mudik ke kampung atau desa tidak terkendal, maka dikhawatirkan fasilitas kesehatan (faskes) tidak bisa menampung. Musababnya, faskes di kampung-kampung sangat terbatas. Kondisi ini, menurut dia, jelas berbeda dengan faskes di kota yang di antaranya ada faskes milik pemerintah sudah tersedia.
Ketua Umum Ikatan Alumni (IKAL) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini lantas menuturkan, ketika larangan mudik tidak diberlakukan kemudian dibuka selebar-lebarnya, maka akan terjadi migrasi atau perpindahan penduduk yang sangat besar ke kampung-kampung. Akibatnya akan terjadi kerumunan dan tumpah ruahnya orang-orang di kampung-kampung serta juga terjadi kemacetan di desa-desa.
Oleh karena itu, Ace mengingatkan, kalau setiap dari kita sayang dengan saudara dan keluarga di kampung, maka sebaiknya menahan diri untuk tidak mudik lebaran.
"Kita menahan diri dulu lah sampai kemudian herd immunity, kekebalan komunitas, terhadap Covid-19 ini betul-betul bisa terwujud. Mudah-mudahan tahun ini (2021) bisa terwujud apa yang disebut kekebalan komunitas itu. Apalagi saat ini seperti kita ketahui, pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program vaksinasi nasional. Tentu vaksinasi nasional itu akan sukses dengan tetap dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat," ucap Ace.
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar ini lantas menyatakan, pemberlakuan kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 1442 Hijriah/2021 kurun 6-17 Mei serta pemberlakuan masa pengetatan pra larangan mudik mulai 22 April-5 Mei dan pemberlakuan pengetatan pasca larangan mudik sejak 18-24 Mei merupakan kebijakan yang tepat dan realistis.
Menurut dia, pemberlakuan kebijakan tersebut merupakan bentuk pencegahan agar Covid-19 tidak menyebarluas ke pelosok-pelosok dan kampung-kampung. Musababnya, bagaimana pun Covid-19 merupakan penyakit yang cepat menyebar karena proses interaksi manusia. Ditambah lagi, saat ini di Indonesia sudah ada beberapa varian baru Covid-19 yang salah satu proses penyebarannya adalah dengan tanpa gejala.
"Kalau penyebarannya sampai ke kampung-kampung, sampai ke pelosok-pelosok, tentu penyebaran Covid-19 pasti tidak akan bisa terkendali. Saya kira kebijakan ini, pertimbangan pemerintah, sangat realistis," ujar Ace.
Diungkapkan, dalam beberapa kali libur panjang sebelumnya seperti akhir tahun 2020 terjadi lonjakan kasus Covid-19 satu pekan setelah libur panjang tersebut. Bahkan lonjakannya teridentifikasi terjadi sangat tajam. Dengan berpijak pada kejadian seperti sebelumnya itu, kata Ace, maka semua pihak termasuk masyarakat umum harus mewaspadainya saat akan memasuki Lebaran 1442 Hijriah/2021.
"Saya khawatir, kalau misalnya dibiarkan masyarakat tetap mudik, proses interaksi manusia dari kota ke desa atau ke kampung itu tidak terkendali, maka penyebaran Covid-19 akan semakin merajalela di Indonesia," tegasnya.
Jika pergerakan masyarakat saat mudik ke kampung atau desa tidak terkendal, maka dikhawatirkan fasilitas kesehatan (faskes) tidak bisa menampung. Musababnya, faskes di kampung-kampung sangat terbatas. Kondisi ini, menurut dia, jelas berbeda dengan faskes di kota yang di antaranya ada faskes milik pemerintah sudah tersedia.
tulis komentar anda