Survei Indikator Sebut 45,8% Masyarakat Setuju Pelarangan Mudik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyebut sebanyak 45,8% masyarakat Indonesia setuju dengan adanya kebijakan pemerintah ihwal mudik Lebaran 1442 hijriah . Dalam temuan itu, mayoritas masyarakat yang setuju beralasan agar dapat mengurangi penyebaran COVID-19.
"Sementara 28,0% masyarakat tidak setuju dengan kebijakan mudik, kemudian 23,0% masyarakat berikap netral, dan sisanya 3,2% tidak menjawab," ujar Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan rilis survei melalui siaran virtual, Selasa (4/5/2021). Baca juga: Jasa Marga Prediksi 593.185 Kendaraan Keluar Masuk Jabdoetabek Saat Larangan Mudik
Burhanuddin menyampaikan sebanyak 36,4% masyarakat yang setuju dengan adanya pelarangan mudik beralasan untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Sementara 18,4% masyarakat yang tidak setuju dengan pelarangan mudik beralasan karena ingin bertemu dengan keluarga.
"Berkunjung ke rumah keluarga menjadi penyebab utama warga tidak setuju dengan pelarangan mudik," kata dia.
Adapun survei yang dilakukan ini mencakup semua provinsi di Indonesia. Dilakukan pada 13–17 April 2021 dengan metode wawancara kontak telepon ke responden menggunakan random sampling. Berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Survei ini melibatkan 1.200 responden. Dengan memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Lihat Juga: Survei Indikator Politik: Kebijakan Kemenhub soal Pembatasan Truk saat Mudik Diapresiasi Publik
"Sementara 28,0% masyarakat tidak setuju dengan kebijakan mudik, kemudian 23,0% masyarakat berikap netral, dan sisanya 3,2% tidak menjawab," ujar Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan rilis survei melalui siaran virtual, Selasa (4/5/2021). Baca juga: Jasa Marga Prediksi 593.185 Kendaraan Keluar Masuk Jabdoetabek Saat Larangan Mudik
Burhanuddin menyampaikan sebanyak 36,4% masyarakat yang setuju dengan adanya pelarangan mudik beralasan untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Sementara 18,4% masyarakat yang tidak setuju dengan pelarangan mudik beralasan karena ingin bertemu dengan keluarga.
"Berkunjung ke rumah keluarga menjadi penyebab utama warga tidak setuju dengan pelarangan mudik," kata dia.
Adapun survei yang dilakukan ini mencakup semua provinsi di Indonesia. Dilakukan pada 13–17 April 2021 dengan metode wawancara kontak telepon ke responden menggunakan random sampling. Berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Survei ini melibatkan 1.200 responden. Dengan memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Lihat Juga: Survei Indikator Politik: Kebijakan Kemenhub soal Pembatasan Truk saat Mudik Diapresiasi Publik
(kri)