Dear Ayah Bunda, Jangan Umbar Privasi Anak di Medsos
Senin, 03 Mei 2021 - 05:12 WIB
CEO NeuroSensum & SurveySensum, Rajiv Lamba, mengatakan, urusan privasi anak salah satu yang membedakan Indonesia dengan negara lain, terutama negara maju seperti di Eropa. Dengan memiliki akun medsos anak di Indonesia tidak memiliki ruang privasi lagi karena informasi pribadi seperti foto dan video sering dengan mudah diunggah. Bahkan, tempat tinggal atau alamat sekolah juga tersebar dengan mudah karena adanya fitur tag tempat di berbagi media sosial.
"Perlu kepedulian dari orang tua dan masyarakat Indonesia bahwa anak juga memiliki privasi yang perlu dijaga. Selain itu, perlu mengajarkan mereka juga untuk tidak terbuka di media sosial demi menjaga dari orang jahat yang mungkin mengintai," katanya, Sabtu (1/5/2021).
Faktor budaya dinilai salah satu penyebab orang tua di Indonesia kerap mengabaikan pentingnya privasi anak. Penilaian ini disampaikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Agustina Erni.
“Kita sering menempatkan anak sebagai milik atau bahkan aset orang tua. Hal ini menyebabkan orang tua memperlakukan anak-anaknya sesuai dengan keinginan hatinya tanpa memedulikan apa yang dirasakan dan dipikirkan oleh anak-anak,” ujarnya saat dihubungi Minggu (2/5/2021).
( )
Pada kasus terburuk, kata dia, orang tua bahkan mengekploitasi anaknya demi kepentingan diri atau keluarga misalnya mempekerjakan anak di jalan sebagai pengemis atau pengamen.
Kemen PPPA diakuinya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan promosi hak anak melalui berbagai kebijakan dan program, salah satunya kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). KLA mendorong pemerintah, terutama pemerintah daerah, untuk mewujudkan hak dan perlindungan anak melalui sistem pembangunan kabupaten/kota berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA).
Namun di tingkat masyarakat, kata dia, masih diperlukan upaya-upaya bersama baik orang tua, guru dan anggota masyarakat untuk terus menerus mempromosikan dan mengampanyekan hak-hak anak.
“Seluruh masyarakat perlu memiliki kesadaran bahwa anak adalah individu yang memiliki hak yang wajib dihormati dan dilindungi oleh kita semua orang dewasa,” tandasnya.
Lihat Juga: Turunkan Angka Stunting untuk Capai Indonesia Emas 2024, Edukasi Nutrisi Digelar di Jabodetabek
"Perlu kepedulian dari orang tua dan masyarakat Indonesia bahwa anak juga memiliki privasi yang perlu dijaga. Selain itu, perlu mengajarkan mereka juga untuk tidak terbuka di media sosial demi menjaga dari orang jahat yang mungkin mengintai," katanya, Sabtu (1/5/2021).
Faktor budaya dinilai salah satu penyebab orang tua di Indonesia kerap mengabaikan pentingnya privasi anak. Penilaian ini disampaikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Agustina Erni.
“Kita sering menempatkan anak sebagai milik atau bahkan aset orang tua. Hal ini menyebabkan orang tua memperlakukan anak-anaknya sesuai dengan keinginan hatinya tanpa memedulikan apa yang dirasakan dan dipikirkan oleh anak-anak,” ujarnya saat dihubungi Minggu (2/5/2021).
( )
Pada kasus terburuk, kata dia, orang tua bahkan mengekploitasi anaknya demi kepentingan diri atau keluarga misalnya mempekerjakan anak di jalan sebagai pengemis atau pengamen.
Kemen PPPA diakuinya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan promosi hak anak melalui berbagai kebijakan dan program, salah satunya kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). KLA mendorong pemerintah, terutama pemerintah daerah, untuk mewujudkan hak dan perlindungan anak melalui sistem pembangunan kabupaten/kota berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA).
Namun di tingkat masyarakat, kata dia, masih diperlukan upaya-upaya bersama baik orang tua, guru dan anggota masyarakat untuk terus menerus mempromosikan dan mengampanyekan hak-hak anak.
“Seluruh masyarakat perlu memiliki kesadaran bahwa anak adalah individu yang memiliki hak yang wajib dihormati dan dilindungi oleh kita semua orang dewasa,” tandasnya.
Lihat Juga: Turunkan Angka Stunting untuk Capai Indonesia Emas 2024, Edukasi Nutrisi Digelar di Jabodetabek
(bmm)
tulis komentar anda