PB SEMMI Dorong RUU TNI-Polri Segera Disahkan untuk Penguatan Kelembagaan
Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:03 WIB
loading...
Bendahara Umum PB SEMMI Achmad Donny mendorong agar RUU TNI-Polri segera disahkan untuk penguatan kelembagaan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendukung segera disahkannya RUU TNI-Polri. Hal itu penting untuk mengawal agar hukum selalu menghadirkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan..
Bendahara Umum PB SEMMI Achmad Donny mengatakan, RUU Polri menjadi jawaban keresahan masyarakat atas meningkatnya tindak pidana dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. “Setiap hari selalu ada pemberitaan tentang pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data pribadi untuk melakukan tindak kejahatan. Khususnya kejahatan ekonomi," kata donny, Sabtu (27/7/2024).
Donny berharap RUU Polri dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang semakin rentan menjadi korban kejahatan siber. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengerti dan memahami betul apa yang harus dilakukan untuk menghadapi kejahatan siber.
Baca juga: Revisi UU Polri Dinilai Sebuah Kebutuhan dan Keniscayaan
Sejatinya RUU Polri yang di inisiasi oleh DPR bertujuan agar institusi Polri melakukan penguatan kelembagaan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja di tubuh Polri. Karena ke depan Polri akan dihadapkan dengan tindak kejahatan yang semakin kompleks. RUU ini sebagai respons atas tantangan perkembangan zaman tersebut.
Bendahara Umum PB SEMMI Achmad Donny mengatakan, RUU Polri menjadi jawaban keresahan masyarakat atas meningkatnya tindak pidana dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. “Setiap hari selalu ada pemberitaan tentang pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data pribadi untuk melakukan tindak kejahatan. Khususnya kejahatan ekonomi," kata donny, Sabtu (27/7/2024).
Donny berharap RUU Polri dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang semakin rentan menjadi korban kejahatan siber. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengerti dan memahami betul apa yang harus dilakukan untuk menghadapi kejahatan siber.
Baca juga: Revisi UU Polri Dinilai Sebuah Kebutuhan dan Keniscayaan
Sejatinya RUU Polri yang di inisiasi oleh DPR bertujuan agar institusi Polri melakukan penguatan kelembagaan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja di tubuh Polri. Karena ke depan Polri akan dihadapkan dengan tindak kejahatan yang semakin kompleks. RUU ini sebagai respons atas tantangan perkembangan zaman tersebut.
Lihat Juga :