Dear Ayah Bunda, Jangan Umbar Privasi Anak di Medsos

Senin, 03 Mei 2021 - 05:12 WIB
loading...
Dear Ayah Bunda, Jangan...
Orangtua diminta bijak menjaga privasi anak dengan tidak mengumbar data pribadi anak di media sosial. (Ilustrasi: KORAN SINDO/Win Cahyono)
A A A
BELUM semua orang tua menyadari bahwa anak memiliki privasi yang seharusnya dijaga dan dilindungi. Mengunggah foto dan data diri anak di media sosial (medsos) salah satu bentuk pelanggaran terhadap privasi anak.

Dosen pada Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rena Latifa, mengatakan, sebenarnya anak punya hak apakah semua hal tentang kehidupannya (privasinya) boleh di-share ke publik atau tidak. Saat masih kecil dia memang belum menyadari, namun nanti di masa dewasa bisa jadi dia kesal kenapa orang tuanya membagi privasinya sewaktu dia kecil.

Apalagi jika risikonya ke arah kejahatan siber, data anak mudah sekali dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Termasuk data-data nama sekolah yang ada di seragam sekolah dan terfoto, dia menyarankan agar sebaiknya dikaburkan identitasnya saat diunggah.

“Menjaga privasi anak sama pentingnya dengan memberikan jaminan rasa aman bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya Minggu (2/5/2021).

(Baca Juga: Cegah Kejahatan di Dunia Maya, Orang Tua Harus Pantau Medsos Anak )

Rena menyarankan agar dalam membagi identitas anak, orang tua lebih bijak, yakni yang umum-umum saja, tidak terlalu mendetail, apalagi jika akan mempermalukan anak di masa depannya nanti. Jika anak sudah dibuatkan media sosial, dia meminta agar membatasi circle pertemanannya untuk orang-orang yang dikenal saja.

“Pakai fiture ‘share terbatas’ pada anggota keluarga atau circle yang lebih kecil saja, jika ingin share family moment yang sifatnya personal seperti momen ulang tahun dan sejenisnya,” ujarnya.

Isu privasi anak makin penting menyusul hasil riset "Neurosensum Indonesia Consumers Trend 2021: Social Media Impact on Kids" oleh perusahaan riset independen berbasis kecerdasan buatan (AI), Neurosensum yang menyatakan bahwa sekitar 87% anak-anak di Indonesia sudah dikenalkan medsos sebelum menginjak usia 13 tahun. Menurut riset ini rata-rata anak Indonesia dikenalkan medsos saat berumur 7 tahun.

( Baca Juga:Dalam RKUHP Ujaran Kebencian di Medsos Dipidana 18 Bulan )

CEO NeuroSensum & SurveySensum, Rajiv Lamba, mengatakan, urusan privasi anak salah satu yang membedakan Indonesia dengan negara lain, terutama negara maju seperti di Eropa. Dengan memiliki akun medsos anak di Indonesia tidak memiliki ruang privasi lagi karena informasi pribadi seperti foto dan video sering dengan mudah diunggah. Bahkan, tempat tinggal atau alamat sekolah juga tersebar dengan mudah karena adanya fitur tag tempat di berbagi media sosial.

"Perlu kepedulian dari orang tua dan masyarakat Indonesia bahwa anak juga memiliki privasi yang perlu dijaga. Selain itu, perlu mengajarkan mereka juga untuk tidak terbuka di media sosial demi menjaga dari orang jahat yang mungkin mengintai," katanya, Sabtu (1/5/2021).

Faktor budaya dinilai salah satu penyebab orang tua di Indonesia kerap mengabaikan pentingnya privasi anak. Penilaian ini disampaikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Agustina Erni.

“Kita sering menempatkan anak sebagai milik atau bahkan aset orang tua. Hal ini menyebabkan orang tua memperlakukan anak-anaknya sesuai dengan keinginan hatinya tanpa memedulikan apa yang dirasakan dan dipikirkan oleh anak-anak,” ujarnya saat dihubungi Minggu (2/5/2021).

(Baca Juga: Cerita Kevin Aprilio Menemukan Istrinya: Berawal dari Instagram )

Pada kasus terburuk, kata dia, orang tua bahkan mengekploitasi anaknya demi kepentingan diri atau keluarga misalnya mempekerjakan anak di jalan sebagai pengemis atau pengamen.

Kemen PPPA diakuinya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan promosi hak anak melalui berbagai kebijakan dan program, salah satunya kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). KLA mendorong pemerintah, terutama pemerintah daerah, untuk mewujudkan hak dan perlindungan anak melalui sistem pembangunan kabupaten/kota berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA).

Namun di tingkat masyarakat, kata dia, masih diperlukan upaya-upaya bersama baik orang tua, guru dan anggota masyarakat untuk terus menerus mempromosikan dan mengampanyekan hak-hak anak.

“Seluruh masyarakat perlu memiliki kesadaran bahwa anak adalah individu yang memiliki hak yang wajib dihormati dan dilindungi oleh kita semua orang dewasa,” tandasnya.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Memahami Hak Asasi Manusia
Memahami Hak Asasi Manusia
Menteri PPPA Ungkap...
Menteri PPPA Ungkap Anak Kategori Anak Terlantar karena Hak-haknya Tidak Terpenuhi
Gandeng KPAI, Puspadaya...
Gandeng KPAI, Puspadaya Perindo Gelar Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan di Sekolah
MK Kabulkan Permohonan...
MK Kabulkan Permohonan tentang UU Pelindungan Data Pribadi
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Menilai Rapor Australia...
Menilai Rapor Australia dalam Kebijakan Pelarangan Media Sosial
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
Rekomendasi
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved