Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Penguatan Pendidikan Segala Lapisan, Asa Cegah Pernikahan Dini

Minggu, 02 Mei 2021 - 19:15 WIB
Menanggapi fenomena ini, banyak pihak sebenarnya telah mengupayakan pencegahan membludaknya pernikahan anak, baik dari kalangan Non Government Organitation (NGO) maupun dari para pemangku kebijakan. Salah satu bukti dari upaya itu adalah usaha pemerintah yang berani menetapkan target penurunan perkawinan anak secara nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dari 11,2% di 2018 menjadi 8,74 di 2024. Serta, sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan berbagai NGO tentang bahaya pernikahan anak.

Realitasnya, saat ini semakin marak kampanye tentang bahaya perkawinan anak serta upaya penyadaran bahwa perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak. Kampanye yang dilakukan di antaranya menyosialisasikan bahwa anak yang dipaksa menikah atau karena kondisi tertentu harus menikah di bawah umur tentu berdampak pada banyak hal mulai dari kerentanan terputusnya akses pendidikan, kualitas kesehatan, potensi mengalami tindak kekerasan, serta hidup dalam kemiskinan. Dampak ini pun tidak hanya terhenti pada nasib pasangan nikah dini, tapi menggelinding bagai bola salju pada anak yang dilahirkan serta berpotensi menimbulkan kemiskinan antargenerasi.

Melihat pemetaan masalah serta kompleksnya dampak pernikahan anak, momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei ini, sepatutnya menjadi bahan telaah pentingnya pendidikan tentang pencegahan pernikahan dini kepada segala lapisan masyarakat dan semua kalangan mulai dari anak, orang tua serta masyarakat keseluruhan agar bersama-sama bersinergi mengatasi bencana ini.

Secara asas sebab akibat, faktor pendidikan dan perkawinan anak saling berkelindan. Bisa saja putus sekolah menjadi sebab perkawinan anak, dan bisa juga perkawinan anak menjadi sebab anak putus sekolah. Meski demikian, disadari atau tidak pendidikan dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mencegah praktik perkawinan anak.

Pendekatan pencegahan pernikahan anak melalui pendidikan bisa dilakukan dengan penguatan program wajib belajar 12 tahun serta menekankan pentingnya pendidikan karakter di setiap jenjang. Dengan pendidikan karakter yang kuat, diharapkan bisa menghindari perilaku menyimpang anak yang mengarah pada kerentanan seks bebas dan menjadi alasan melangsungkan pernikahan anak.

Selain itu melalui program belajar 12 tahun anak memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan diri dan menemukan skill yang dibutuhkan untuk mendapat pekerjaan yang layak.

Kemudian, perlu juga penyediaan pendidikan dan layanan mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Pendidikan ini tidak hanya terbatas bagi anak tapi juga bagi orang tua dan masyarakat secara umum. Berdasarkan penelitian yang ada, selama ini pembahasan mengenai seksualitas masih dianggap tabu bahkan masyarakat cenderung menganggap diskusi mengenai hal ini masuk dalam pelanggaran norma sosial. Untuk itu, sosialisasi yang bertujuan mengubah pola pikir konvensional ini perlu dilakukan.

Lebih lanjut, upaya pendekatan pendidikan juga bisa dilaksanakan untuk mengampanyekan keseteraan gender. Alasannya, selama ini konstruksi sosial terlebih di perdesaan masih ada dogma terkait tugas perempuan hanya terfokus di ranah domestik. Dari pendeknya pikiran ini, masyarakat konservatif menganggap pendidikan tinggi bagi perempuan tidak lah penting. Solusinya, perlu intervensi dari keluarga, komunitas, dan pemerintah untuk mengubah norma sosial agar mendukung kesetaraan

gender dan menolak perkawinan anak.

Terakhir, perlu juga pendidikan khusus yang mendorong partisipasi kaum muda dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Dorongan ini jelas penting agar para pemuda bisa menjadi pelopor sosialisasi pencegahan dan penanganan perkawinan anak kepada teman sebaya mereka. Pendidikan ini bisa dilakukan melalui Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) atau Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More