Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Penguatan Pendidikan Segala Lapisan, Asa Cegah Pernikahan Dini

Minggu, 02 Mei 2021 - 19:15 WIB
Nidlomatum MR. FOTO/DOK.PRIBADI
JAKARTA - Nidlomatum MR

Ketua Bidang Riset dan Data Rumah Perempuan dan Anak (RPA),Ketua LKP3A Kabupaten Bogor,Mahasiswa S2 School of Government and Public Policy (SGPP) Indonesia



PADA awal 2020, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),

UNICEF, dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA) bekerja sama untuk menerbitkan laporan data berjudul "Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda". Dari judul laporan ini, pembaca sekilas jelas bisa memahami masalah perkawinan anak yang dihadapi Indonesia saat ini bisa dikategorikan sebagai bencana nasional.

Bagaimana tidak, realitasnya dari data yang ada 1 dari 9 anak perempuan berusia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun pada 2018, yang angkanya mencapai sekitar 1.220.900 anak. Angka ini menempatkan Indonesia pada 10 negara dengan angka absolut perkawinan anak tertinggi di dunia dan peringkat dua tertinggi di ASEAN. Mencengangkan bukan?

Secara prevalensi jika dilakukan perbandingan antara pernikahan anak perempuan dan anak laki-laki, dalam dasa warsa terakhir, perkawinan anak perempuan di Indonesia menunjukkan penurunan, namun tak signifikan dan terkesan landai. Tren anak perempuan yang melangsungkan perkawinan pertama sebelum usia 18 tahun maupun 15 tahun pada 2008 sampai 2018 hanya menurun sebesar 3,5 poin persen. Rinciannya, pada 2008, prevalensi perkawinan anak perempuan adalah sebesar 14,67%, namun pada satu dekade kemudian atau 2018 menjadi turun menjadi 11,21%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!