Mahasiswa Pertanyakan Sikap Komnas HAM Terkait Pelabelan Teroris untuk KKB
Jum'at, 30 April 2021 - 13:05 WIB
"Lha, kemana saja Komnas HAM selama ini? Bukankah operasi pemulihan yang selama ini dilakukan BIN Daerah Papua dan Satgas Nemangkawi itu soft approach? Dalam pengamatan kami Otoritas di Papua itu senantiasa mendekati warga dan selalu mencari jalan damai untuk memulihkan situasi," kata Nurkhasanah
Karena itu, menurut Nurkhasanah, justru karena sikap kelompok separatis teroris Papua yang gelap mata, negara juga perlu sesekali melakukan operasi yang lebih tegas, yang khusus ditujukan untuk memerangi kelompok separatis-teroris tersebut.
Karena itulah AMMI mendukung penuh pelabelan teroris kepada gerombolan pengacau keamanan di Papua tersebut. Ia berharap, pelabelan itu mendatangkan konsekuensi logis yang harus diterima kelompok pengacau tersebut, yakni operasi keamanan yang lebih intensif, terukur dan terarah.
"Misalnya, semacam operasi penumpasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sama-sama berniat memisahkan diri dari NKRI, walaupun yang dikedepankan adalah operasi penegakan hukum dengan Polri yang di depan namun didukung penuh pasukan TNI," ucap dia.
Nurkhasanah yakin, bila kelompok separatis-teroris Papua bisa diatasi, maka keamanan dan kedamaian yang terwujud di Papua akan menjadi jembatan emas untuk berlanjutnya pembangunan ekonomi dan social di wilayah tersebut.
"Pembangunan itu, baik pembangunan ekonomi, maupun pembangunan sosial-pendidikan, sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga Papua," kata dia.
Prasyarat paling penting untuk itu, kata dia, tak lain dan tak bukan adalah kondisi keamanan, yang mustahil terwujud bila senantiasa dirongrong kelompok separatis-teroris tersebut. Untuk itu AMMI mendukung sepenuhnya sikap tegas Presiden Jokowi yang memerintahkan penegakan hukum dengan segera menangkap pelaku pembunuhan, tak lama setelah terjadinya pembunuhan Kepala BIN Daerah Papua oleh kelompok separatis-teroris tersebut.
Respons Presiden Jokowi itu, kata Nurkhasanah, mencerminkan ketegasan Presiden untuk menindak pelaku kejahatan, yakni pembunuhan dan terror dengan cara menangkapnya, sambil tetap memegang sikap adil dengan tetap menyandarkan penangkapan dalam koridor operasi yustisial.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM melalui ketuanya Ahmad Taufan Damanik, dan salah satu komisionernya, Choirul Anam, menentang pelabelan teroris yang dilakukan pemerintah untuk kelompok pengacau keamanan bersenjata di Papua.
Anam mempertanyakan alasan pelabelan teroris tersebut. "Selama ini apakah ada evaluasi kenapa masih terjadi kekerasan, baku tembak dan jatuhnya korban semakin banyak. Harusnya itu dievaluasi dan jadi bahan pijakan membuat kebijakan baru," kata Anam.
Karena itu, menurut Nurkhasanah, justru karena sikap kelompok separatis teroris Papua yang gelap mata, negara juga perlu sesekali melakukan operasi yang lebih tegas, yang khusus ditujukan untuk memerangi kelompok separatis-teroris tersebut.
Karena itulah AMMI mendukung penuh pelabelan teroris kepada gerombolan pengacau keamanan di Papua tersebut. Ia berharap, pelabelan itu mendatangkan konsekuensi logis yang harus diterima kelompok pengacau tersebut, yakni operasi keamanan yang lebih intensif, terukur dan terarah.
"Misalnya, semacam operasi penumpasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sama-sama berniat memisahkan diri dari NKRI, walaupun yang dikedepankan adalah operasi penegakan hukum dengan Polri yang di depan namun didukung penuh pasukan TNI," ucap dia.
Nurkhasanah yakin, bila kelompok separatis-teroris Papua bisa diatasi, maka keamanan dan kedamaian yang terwujud di Papua akan menjadi jembatan emas untuk berlanjutnya pembangunan ekonomi dan social di wilayah tersebut.
"Pembangunan itu, baik pembangunan ekonomi, maupun pembangunan sosial-pendidikan, sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga Papua," kata dia.
Prasyarat paling penting untuk itu, kata dia, tak lain dan tak bukan adalah kondisi keamanan, yang mustahil terwujud bila senantiasa dirongrong kelompok separatis-teroris tersebut. Untuk itu AMMI mendukung sepenuhnya sikap tegas Presiden Jokowi yang memerintahkan penegakan hukum dengan segera menangkap pelaku pembunuhan, tak lama setelah terjadinya pembunuhan Kepala BIN Daerah Papua oleh kelompok separatis-teroris tersebut.
Respons Presiden Jokowi itu, kata Nurkhasanah, mencerminkan ketegasan Presiden untuk menindak pelaku kejahatan, yakni pembunuhan dan terror dengan cara menangkapnya, sambil tetap memegang sikap adil dengan tetap menyandarkan penangkapan dalam koridor operasi yustisial.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM melalui ketuanya Ahmad Taufan Damanik, dan salah satu komisionernya, Choirul Anam, menentang pelabelan teroris yang dilakukan pemerintah untuk kelompok pengacau keamanan bersenjata di Papua.
Anam mempertanyakan alasan pelabelan teroris tersebut. "Selama ini apakah ada evaluasi kenapa masih terjadi kekerasan, baku tembak dan jatuhnya korban semakin banyak. Harusnya itu dievaluasi dan jadi bahan pijakan membuat kebijakan baru," kata Anam.
tulis komentar anda