Densus 88 Antiteror Sita Senapan Angin dan Buku Radikal dari 2 Terduga Teroris di NTB

Sabtu, 07 September 2024 - 14:18 WIB
loading...
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti dari dua terduga teroris di Bima, NTB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Anshor Daulah berinisial LHM dan DW di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu, 4 September 2024. Dari tangan mereka, Densus 88 menyita senapan angin hingga sejumlah buku bertema radikal

Juru Bicara Densus 88 Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, setidaknya ada tiga jenis barang bukti yang disita dari dua terduga teroris kelompok Anshor Daulah itu. "Pertama, satu buah senapan angin bewarna cokelat bermerek Sharp Tiger," kata Aswin, Sabtu (7/9/2024).

Kemudian, Densus 88 Antiteror juga menyita 10 buku bertema radikal. Seluruh buku yang disita yakni, 10 Pembatalan Keislaman; Tiga Landasan Aqidah Pokok Keislaman dan Kafir Tanpa Sadar karangan Abu Bakar Ba'asyir.



Kemudian, Batasan Ikrah Dalam Kekafiran karangan Aman Abdurrahman Al Arkhabiliy, Sistem Pemerintahan Khalifah Islam karangan Imam Al-Mawardi, Para Pembela Thogut, Tauhid dan Jihad yang ditulis Aman Abdurrahman.

Selanjutnya, Bantahan Atas Syubhat-Syubhat; Pembatal Keislaman yang ditulis Dr Abdul Azis Muhammad bin Al-Abdul Lathif; Al Wara, Al Bara karangan Muhammad Bin Sa'id Al dan Qahthani hingga Aqidah Islam, Al-Qaida karangan Abu Mariyah Al Qurays. "Ketiga, lima buah buku catatan bertema Daulah Islamiyah," kata Aswin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0804 seconds (0.1#10.140)