Membedah Pernyataan Gubernur Papua Terkait Label Teroris KKB oleh Pemerintah

Jum'at, 30 April 2021 - 10:49 WIB
Sama ketika Presiden Jokowi menyebut bahwa 'terorisme tidak ada hubungannya dengan agama...' tetapi ada individu atau kelompok yang memakai agama sebagai motivasi baginya untuk melakukan aksi teror, maka Gubernur Papua pun sebenarnya harus menyebarkan narasi bahwa 'Terorisme tidak ada hubungannya dengan (orang) Papua', walaupun ada kelompok sipil bersenjata, yang berada di Papua dan memiliki anggota orang Papua yang dianggap oleh pemerintah Indonesia, dan sudah memenuhi unsur-unsur sebagai kelompok teroris menurut UU 5/2018.

6. Pemerintah Indonesia sebaiknya berkonsultasi dengan DK PBB terkait status teroris kepada KKB

Ini pernyataan Lukas Enembe yang keliru. Dewan Keamanan PBB tidak berhak mencampuri urusan tindak pidana suatu negara, termasuk tindak pidana terorisme. Disamping itu, keputusan melabel individu/kelompok sebagai teroris adalah keputusan tiap-tiap negara berdasarkan aturan hukum yang dimiliki oleh negara bersangkutan.

Yang mungkin bisa/akan dilakukan oleh PBB adalah melihat dan memberi masukan ketika proses penegakkan hukum dianggap berpotensi menciderai HAM. Misalnya dalam kasus-kasus persidangan terduga teroris di Irak yang dianggap dilakukan terburu-buru dan hukumannya adalah hukuman mati.

7. Pendekatan lebih humanis.

Setelah KKB dimasukan sebagai kelompok teroris maka langkah-langkah dalam UU 5/2018, maupun PP 77/2019 dan Perpres 7/2021 harus dilaksanakan. Pendekatan lebih humanis yang dimaksudkan Lukas Enembe itu masuk dalam ranah kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, de-radikalisasi dan ranah pencegahan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Ini ranah 'humanis' yang harus dilakukan sebagai konsekuensi dari penetapa KKB sebagai kelompok teroris, dan peran ini ada pada pemerintah daerah juga. Jadi tugas dari Lukas Enembe selaku Gubernur Papua adalah melakukan pendekatan humanis dimaksud dan bukan hanya menuntut ke Pemerintah Indonesia saja.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More