Majelis Masyayikh: UU Pesantren Pengakuan Pemerintah Terhadap Kontribusi Ponpes

Minggu, 03 November 2024 - 09:55 WIB
loading...
Majelis Masyayikh: UU...
Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin mengungkapkan, UU Pesantren menjadi pengakuan resmi pemerintah atas kontribusi pesantren dalam masyarakat. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin mengungkapkan, UU Pesantren menjadi pengakuan resmi pemerintah atas kontribusi pesantren dalam masyarakat.

Hal itu disampaikan KH. Abdul Ghaffar Rozin saat menggelar sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Qornain, Jember, Jawa Timur. Acara ini menegaskan komitmen negara untuk mendukung pesantren sebagai pilar pendidikan nasional yang khas dan mandiri.

UU Pesantren ini diharapkan memperkuat eksistensi pesantren di tengah perubahan zaman, sekaligus menjaga nilai-nilai tradisional yang menjadi ciri khas lembaga pendidikan Islam ini.

Baca juga: Turun ke Jambi, Majelis Masyayikh: UU Pesantren Jadi Landasan Penguatan Mutu Pendidikan

“Pesantren telah lama menjadi benteng utama dalam pembentukan karakter bangsa serta pusat pengembangan moral dan spiritual di tengah masyarakat. Sebagai pengakuan resmi, UU Pesantren memberi landasan hukum untuk menjamin kemandirian dan kekhasan pesantren,” ujar Rozin.

UU Pesantren melibatkan Majelis Masyayikh sebagai badan independen yang bertanggung jawab dalam menjamin mutu pendidikan pesantren. Rozin menegaskan, Majelis Masyayikh akan berperan dalam mengawal kualitas pendidikan pesantren tanpa intervensi, sehingga karakteristik dan independensi pesantren tetap terjaga.

Baca juga: Sosialisasi UU Pesantren, Majelis Masyayikh Tekankan Perlindungan bagi Lulusan Ponpes

“Sistem ini memiliki dua aspek utama pertama, aspek eksternal yang dikelola oleh Majelis Masyayikh melalui evaluasi dan penilaian untuk memetakan serta mengembangkan strategi peningkatan mutu. Kedua, aspek internal yang ditangani oleh Dewan Masyayikh yang fokus pada pengawasan dan pengendalian mutu pendidikan di dalam pesantren,” tambah Rozin.

Sedangkan, KH. Abd. A’la Basyir menyoroti pentingnya menjaga tradisi pesantren, yang menekankan kedekatan hubungan antara guru dan santri, serta metode pembelajaran kitab kuning yang menjadi ciri khasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
PBNU: Iduladha 2026...
PBNU: Iduladha 2026 Jadi Pengingat Kemanusiaan di Tengah Dunia yang Terluka
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Rekomendasi
Catatan Bersejarah Maroko...
Catatan Bersejarah Maroko Usai Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Berita Terkini
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved