FPBNJ Minta Dialog Bahas Pemotongan Polis Anuitas dengan Kementerian BUMN
Kamis, 22 April 2021 - 13:15 WIB
Diketahui, hingga bulan Maret 2021 anuitas kumpulan (Pensiunan) 10 Persero BUMN tercatat nilai top-up sebesar Rp4,6 triliun dengan total sebanyak 23.485 peserta. Sedangkan total keseluruhan 73 persero BUMN mencapai kerugian sebesar Rp20 triliun.
Kementerian BUMN membenarkan bahwa Jiwasraya menawarkan tiga opsi agar nasabah ikut restrukturisasi. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga sebelumnya mengatakan opsi pertama memang mengharuskan nasabah untuk top up agar anuitas bulanan tetap bisa dipertahankan.
"Apabila pemegang polis tidak melakukan top up maka manfaat anuitas bulanan akan turun. Namun apabila pemegang polis juga tidak melakukan top up dan menghendaki manfaat tetap, maka manfaat asuransi akan diperpendek,” katanya. Baca juga: Simak! Upaya Penyelamatan Jiwasraya Sejak 2018 hingga Direstrukturisasi
Kendati menghadapi penolakan dari FPBNJ, Kementerian BUMN mengatakan bahwa Jiwasraya siap berdialog dengan para pensiunan tanpa mengubah skema restrukturisasi.
Kementerian BUMN membenarkan bahwa Jiwasraya menawarkan tiga opsi agar nasabah ikut restrukturisasi. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga sebelumnya mengatakan opsi pertama memang mengharuskan nasabah untuk top up agar anuitas bulanan tetap bisa dipertahankan.
"Apabila pemegang polis tidak melakukan top up maka manfaat anuitas bulanan akan turun. Namun apabila pemegang polis juga tidak melakukan top up dan menghendaki manfaat tetap, maka manfaat asuransi akan diperpendek,” katanya. Baca juga: Simak! Upaya Penyelamatan Jiwasraya Sejak 2018 hingga Direstrukturisasi
Kendati menghadapi penolakan dari FPBNJ, Kementerian BUMN mengatakan bahwa Jiwasraya siap berdialog dengan para pensiunan tanpa mengubah skema restrukturisasi.
(kri)
Lihat Juga :