Pasar Modal dalam Jerat Kejahatan Sistemik

Senin, 09 Februari 2026 - 08:55 WIB
loading...
Pasar Modal dalam Jerat...
Firman Tendry Masengi, Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute. Foto/istimewa
A A A
Firman Tendry Masengi
Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute

PASAR modal tidak lagi dapat dipahami semata sebagai ruang transaksi ekonomi yang netral dan rasional. Ia telah berkembang menjadi arena kekuasaan finansial yang menentukan nasib dana publik dalam skala massif. Ketika manipulasi informasi, rekayasa laporan keuangan, dan perdagangan orang dalam berlangsung secara terstruktur, persoalan yang muncul bukan sekadar pelanggaran regulasi, melainkan kejahatan sistemik yang menggerogoti kepercayaan publik dan merusak legitimasi hukum ekonomi itu sendiri. Dalam konteks ini, pasar modal tidak sedang menghadapi krisis teknis, melainkan krisis etika dan krisis hukum secara bersamaan.

Kejahatan di pasar modal memiliki karakter yang berbeda dari kejahatan konvensional. Ia tidak dilakukan secara kasat mata, melainkan melalui instrumen hukum dan mekanisme transaksi yang tampak sah. Manipulasi harga saham, penyajian laporan keuangan yang menyesatkan, dan rekayasa prospektus investasi merupakan bentuk kejahatan yang menyaru sebagai aktivitas bisnis. Inilah yang menjadikan kejahatan pasar modal sebagai kejahatan kerah putih yang berdampak luas, merusak struktur kepercayaan publik, serta menimbulkan kerugian sosial yang jauh melampaui nilai material semata.

Yurisprudensi Indonesia telah menunjukkan bahwa kejahatan pasar modal bukanlah konstruksi teoretis belaka. Kasus Sarijaya Sekuritas memperlihatkan bagaimana manipulasi instrumen investasi menghancurkan dana masyarakat secara sistemik, yang kemudian dipertegas melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 13 K/Pid.Sus/2012 yang menyatakan bahwa kejahatan di sektor keuangan harus dipandang sebagai kejahatan serius karena berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.

Demikian pula perkara Antaboga Delta Sekuritas yang menyeret nama besar lembaga keuangan nasional, menyingkap bahwa praktik investasi dapat berubah menjadi kejahatan terorganisir ketika pengawasan dilemahkan dan relasi kuasa ekonomi bekerja tanpa kendali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Rekomendasi
Belanda Kunci Juara...
Belanda Kunci Juara Grup F usai Kalahkan Tunisia 3-1
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Kerja Sama Yunani-China...
Kerja Sama Yunani-China Diperdebatkan, Legislator Tolak Status 'Mitra Lemah'
Berita Terkini
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved