Zakat dan 'Economical Justice'

Kamis, 22 April 2021 - 05:06 WIB
Oleh karena itu pemerintah sekarang harus merevisi UU ini agar memiliki kekuatan memaksa. Dalam perspektif fiqh al-siyasah (fikih politik), tindakan ini bisa dibenarkan. Sebab tugas pemerintah adalah pemutus perkara yang menjadi khilafiah (yarfa' al khilaf).

Lebih dari itu pemerintah adalah satu-satunya institusi legal yang memiliki kekuatan memaksa. Tentu saja keputusan tersebut tak boleh lepas dari koordinasi dengan para ulama yang lebih memahami masalah ini. Dengan revisi UU ini, diharapkan zakat mampu menjadi solusi efektif menuju terciptanya keadilan ekonomi (economical justice). Semoga.
(bmm)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More