Lanjutan Kasus Edhy Prabowo Terungkap Dua Perusahaan Ekspor Benur Secara Ilegal

Rabu, 21 April 2021 - 16:01 WIB
Padahal kata Zulficar, dirinya belum mengeluarkan pada kedua perusahaan tersebut. Namun, Rina beranggapan bahwa syarat-syarat ekspor dianggap lengkap.

"Saya bilang saya belum mengeluarkan surat apapun. Belum mengeluarkan SKWP (Surat ketetapan waktu pengeluaran). Kok tiba-tiba udah ekspor. Bu Rina berasumsi syaratnya sudah lengkap," jelas.

Zulficar pun mengadukan dan mendiskusikan hal tersebut kepada Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf serta Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto.

"Kami lalu diskusikan dengan... Irjen Pak Yusuf waktu itu, Dirjen budidaya dan eselon satu lainnya. Kita petakan, ternyata di situ banyak proses yang dilanggar. Dari situ kita harus perketat peraturan supaya selanjutnya tidak terulang," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!