Eks Stafsus Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap Buat Beli Alphard Hingga Biayai Wanita

Kamis, 15 April 2021 - 15:34 WIB
Mantan Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi gunakan suap buat beli Alphard hingga biayai wanita. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi diduga turut kecipratan uang suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster. Uang dugaan suap yang diterima Andreau Misanta Pribadi berasal dari PT Aero Citra Kargo (ACK) dan para eksportir benih bening lobster.

Uang dugaan suap itu kemudian digunakan oleh Andreau Misanta untuk membeli mobil merek Alphrad hingga membiayai seorang wanita. Demikian terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan membacakan surat dakwaan untuk Edhy Prabowo. Baca juga: Diduga Hasil Suap Benih Lobster, KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo di Cikarang



"Ada penerimaan lain oleh Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus dan Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dari para eksportir BBL yang dipergunakan membeli aset," kata Jaksa KPK Ronald Worotikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021). Baca juga: Stafsus Edhy Prabowo Diduga Beli Rumah dari Uang Suap Benuh Lobster

Adapun, uang suap itu diduga digunakan Andreau Misanta di antaranya untuk membeli satu unit mobil Alphard seharga Rp1,16 miliar. "Pada September 2020 membeli 1 unit mobil merek Toyota Alphard 2.5 G A/T jenis dan model kendaraan Minibus tahun pembuatan 2020 warna putih metalik dengan tanda nomor kendaraan bermotor terpasang B 2075 FFO dengan harga keseluruhan sebesar Rp1.165.650.000," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!