Eks Stafsus Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap Buat Beli Alphard Hingga Biayai Wanita

Kamis, 15 April 2021 - 15:34 WIB
Kemudian, pada rentang Juni sampai dengan Juli 2020, Andreau juga membelikan satu bidang tanah seluas 219 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Cilandak 1 Ujung RT002/001, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. "(Tanah tersebut) atas nama pemegang hak Andreau Misanta Pribadi seharga Rp8.000.100.000," imbuhnya.

Kemudian, pada 18 Juni 2020, Andreau juga melunaskan pembelian satu bidang tanah dengan luas 200 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang terletak di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tanah atas nama Andreau Misanta itu dibeli seharga Rp1.182.432.722. "Pada tanggal 1 juli 2020, 14 Juli 2020, dan 21 Oktober 2020, Andreau Misanta Pribadi melakukan pembayaran pajak dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp285.000.000," sambungnya.

Tak hanya membeli aset untuk pribadi, Andreau Misanta juga menggunakan uang dugaan suap untuk membiayai wanita bernama Devi Komala Sari. Berikut rincian keperluan Devi Komala Sari yang dipenuhi oleh Andreau Misanta Pribadi yakni, ,embayar sewa Apartemen Menteng Park Unit 23 EE Tower Shapire Jakarta Pusat seharga Rp42.000.000; Membeli satu buah cincin berlian seharga Rp27.000.000; membeli satu buah kacamata merek Dior seharga Rp4.750.000; membeli satu buah jam tangan merek Burberry seharga Rp8.000.000; membeli satu buah tas merk YSL seharga Rp17.000.000 serta membeli satu buah jam merk Christ Verra.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!