Stafsus Edhy Prabowo Diduga Beli Rumah dari Uang Suap Benuh Lobster

Selasa, 23 Februari 2021 - 10:48 WIB
loading...
Stafsus Edhy Prabowo...
Jaya Marlian didalami kesaksiannya oleh penyidik soal jual-beli rumah dengan Andreau Misanta Pribadi (AMP) selaku Stafsus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) mengendus adanya dugaan aliran uang suap terkait perizinan ekspor benih lobster (benur) yang digunakan untuk membeli rumah. KPK mendalami dugaan aliran uang suap untuk pembelian rumah itu melalui sejumlah saksi.

Salah satu saksi yang didalami keterangannya terkait aliran uang itu yakni, pihak swasta, Jaya Marlian pada Senin, 22 Februari 2021. Jaya Marlian didalami kesaksiannya oleh penyidik soal jual-beli rumah dengan Andreau Misanta Pribadi (AMP) selaku Stafsus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Baca juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, KPK: Majelis Hakim yang Memutuskan

"Jaya Marlian (Karyawan Swasta), didalami pengetahuannya terkait dengan transaksi jual beli rumah milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) yang berlokasi di wilayah Cilandak, Jaksel, yang diduga sumber uang untuk pembeliannya dari para ekspoktir yang memperoleh izin ekspor benur tahun 2020 di KKP," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/2/2021).

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami keterangan dua saksi lainnya yakni, pihak swasta, Yusuf Agustinus dan seorang Petani atau Pekebun, Zulhijar ihwal dugaan aliran uang ekspor benur yang dipakai untuk membeli rumah. Dari keduanya, penyidik mendalami pembelian rumah oleh Andreau Misanta Pribadi yang diduga uangnya bersumber hasil suap.

"Yusuf Agustinua (Karyawan Swasta) dan Zulhijar (Petani/Pekebun) didalami pengetahuannya terkait pembelian rumah milik saksi Yusuf Agustinus oleh tersangka AMP yang diduga sumber uang untuk pembeliannya dari para eksportir yang memperoleh izin ekspor benur tahun 2020 di KKP," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Gazalba Saleh...
KPK Sebut Gazalba Saleh Terima Rp15 Miliar Kondisikan Perkara di MA, Termasuk Kasasi Edhy Prabowo
Viral Edhy Prabowo Hadiri...
Viral Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Putra Ferdy Sambo
Edhy Prabowo Ternyata...
Edhy Prabowo Ternyata Sudah Keluar Penjara Sejak 18 Agustus 2023
Hasil Korupsi Edhy Prabowo...
Hasil Korupsi Edhy Prabowo Cs Sebesar Rp72 M Diserahkan ke Negara
Ditahan di Lapas Tangerang,...
Ditahan di Lapas Tangerang, Edhy Prabowo Ditempatkan di Blok Mapenaling
KPK Eksekusi Edhy Prabowo...
KPK Eksekusi Edhy Prabowo ke Lapas Klas I Tangerang
Bahas Perlindungan PMI,...
Bahas Perlindungan PMI, Anies: Punya Kewenangan di Pemerintahan Tak Berarti Punya Pengetahuan
Mantan Menteri Kelautan...
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
Eks Menteri KKP Edhy...
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
IPOT Edukasi Transformasi...
IPOT Edukasi Transformasi AI dan Literasi Finansial ke Generasi Muda eSports
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Berita Terkini
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved