Jumhur Hidayat Berharap Bisa Berlebaran Bersama Keluarga
Kamis, 15 April 2021 - 15:13 WIB
M Jumhur Hidayat berharap bisa berlebaran bersama keluarga. Foto/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita hoaks, M Jumhur Hidayat berharap bisa berlebaran bersama istri dan anak-anak tercintanya. Apalagi, masa penahanannya akan berakhir pada 3 Mei 2021 mendatang mengingat aturan KUHAP di tanggal tersebut, dia sudah genap 200 hari berada di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Kamis (15/4/2021) ini, Jumhur sempat meminta penangguhan penahanan pada tanggal tersebut untuk sekadar bertemu dengan keluarganya. Namun, majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tidak dapat memberikan jawaban secara pasti.
"Tanggal 3 Mei sudah bebas. Saya berharap kalau memang proses sidangnya berlanjut, ya bebasin saja dahulu. Kan kalau nanti mau ditahan lagi, minimal lebaran dahulu lah di rumah ketemu keluarga," ujar Jumhur di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Ahli Bahasa dari Jaksa Tak Hadir, Sidang Jumhur Ditunda
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Kamis (15/4/2021) ini, Jumhur sempat meminta penangguhan penahanan pada tanggal tersebut untuk sekadar bertemu dengan keluarganya. Namun, majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tidak dapat memberikan jawaban secara pasti.
"Tanggal 3 Mei sudah bebas. Saya berharap kalau memang proses sidangnya berlanjut, ya bebasin saja dahulu. Kan kalau nanti mau ditahan lagi, minimal lebaran dahulu lah di rumah ketemu keluarga," ujar Jumhur di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Ahli Bahasa dari Jaksa Tak Hadir, Sidang Jumhur Ditunda
Lihat Juga :