Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:58 WIB
loading...
Putusan Praperadilan...
Putusan sidang praperadilan jilid II yang diajukan Roy Suryo akan dibacakan pada Senin, 20 Juli 2026. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Putusan sidang praperadilan jilid II yang diajukan Roy Suryo akan dibacakan pada Senin, 20 Juli 2026. Hal itu disampaikan Hakim Tunggal Praperadilan, I Ketut Darpawan dalam sidang lanjutan dengan agenda penyerahan kesimpulan masing-masing pihak terkait pada Kamis (16/7/2026).

"Pembacaan putusan seusai jadwal akan kami bacakan hari Senin tanggal 20 Juli," kata Hakim I Ketut di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, sidang ini teregister dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Roy men-challenge penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE

Salah satu petitumnya, Roy meminta Hakim tunggal praperadilan menyatakan tidak sah terkait penetapan tersangkanya berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S. Tap/S-4/1899/XI/2025/Ditreskrimum/ Polda Metro Jaya tentang Penetapan Tersangka tertanggal 7 Novemb er 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Rekomendasi
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Kilas Balik: Lamine...
Kilas Balik: Lamine Yamal Masih Bayi saat Dimandikan Messi, Kini Bentrok di Final Piala Dunia 2026
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
Berita Terkini
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved