Ahli Bahasa dari Jaksa Tak Hadir, Sidang Jumhur Ditunda

Kamis, 15 April 2021 - 14:39 WIB
loading...
Ahli Bahasa dari Jaksa...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Jumhur Hidayat lantaran ahli bahasa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak hadir karena sakit. Foto/SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Jumhur Hidayat pada hari ini, Kamis (15/4/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan ahli bahasa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, sidang ditunda karena ahli tak hadir dengan alasan sakit.

Berdasarkan pantauan, terdakwa Jumhur yang hadir secara langsung mengikuti jalannya persidangan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu tampak mengenakan kemeja batik warna cokelat. Jumhur hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya, hadir pula tim Jaksa di persidangan, dan sidang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Agus Widodo. "Karena ahli bahasa dari Jaksa tak hadir dengan alasan sakit, sidang kembali ditunda pada Senin, 19 Apri 2021 mendatang," ujar kuasa hukum Jumhur dari LBH Jakarta, Oky Wiratama pada wartawan, Kamis (15/4/2021). Baca juga: Ahli Jelaskan Kritik Jumhur Hidayat Soal Omnibus Law Hal Biasa

Menurutnya, tim kuasa hukum sempat meminta kepastian di persidangan tentang batas waktu Jaksa menghadirkan ahli. Sebabnya, dalam persidangan sebelumnya, ahli bahasa yang dimaksud pun tak kunjung hadir dengan alasan serupa dan bila terus tak hadir tentunya menghambat kuasa hukum dalam pembuktian melalui saksi dan ahli yang bakal dihadirkannya nanti. "Jaksa sempat mengatakan, gimana kalau saksi fakat dari penasihat hukum dahulu. Dalam proses hukum acara pidana itu harusnya Jaksa dahulu selesai, baru kami, tak bisa selang-seling sehingga kami menolak itu," tuturnya.

Meski begitu, tambahnya, hakim sempat menyebutkan, tak bakal membatasi kuasa hukum untuk melakukan pembuktiannya. Diharapkan, pada kenyataannya nanti hakim tetap memegang pernyataannya tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Rekomendasi
Bawakan Dynamite, BTS...
Bawakan Dynamite, BTS Tampil Spektakuler di Halftime Show Final Piala Dunia 2026
1 Lagi Tentara AS Tewas...
1 Lagi Tentara AS Tewas Diserang Drone Iran
Anak Meisya Siregar...
Anak Meisya Siregar Nyaris Tenggelam Terseret Ombak di Bali, Bebi Romeo Terpukul
Berita Terkini
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi versus Presisi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved