Papua: Integrasi, Otonomi Khusus, dan Pembangunan

Kamis, 15 April 2021 - 05:05 WIB
Kalau merujuk pada kasus Bangladesh, adanya pelanggaran yang sistematis terhadap hak-hak fundamental, pembunuhan, penindasan dan pelanggaran HAM berat, disertai juga dengan sudah tidak adanya lagi solusi untuk menyelesaikan konflik yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak menentukan nasib sendiri secara internal ialah dasar terlaksananya hak untuk memisahkan diri tersebut.

Kembali pada persoalan Papua dan melihat kondisi faktual Papua hari ini, memang masih dibutuhkan analisis dan penyelidikan yang sangat hati-hati untuk mengatakan bahwa kondisi dan parameter untuk melaksanakan hak untuk memisahkan diri telah terpenuhi atau tidak.

Meskipun demikian, hal tersebut harus dijadikan catatan oleh pemerintah agar dapat mengonstruksikan langkah dan pendekatan yang tepat dalam menghadapi permasalahan Papua.

Kritik konstruktif juga perlu untuk disampaikan kepada pemerintah dalam melihat pembangunan fisik sebagai tolok ukur pembangunan, yang pada akhirnya mengesampingkan hal lain yang sifatnya fundamental, yaitu memberdayakan orang asli Papua secara bermartabat.

Orang asli Papua perlu untuk dilibatkan sebagai subjek pembangunan, termasuk melibatkan mereka dalam setiap perumusan kebijakan yang akan berdampak langsung ataupun tidak langsung kepada mereka melalui proses politik yang demokratis dan berkeadilan. Pemerintah juga harus bisa menerjemahkan setiap pandangan dan masukan ke dalam bentuk perbaikan dan penguatan secara teknis dan yuridis dalam rangka mempertahankan integrasi Papua ke Indonesia.
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More