Keluarga Cendana Mangkir Sidang Gugatan TMII di PN Jaksel
Rabu, 14 April 2021 - 18:58 WIB
Mitora juga pernah menggugat keluarga Cendana pada 2018 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perusahaan itu menggugat semua anak Soeharto dan dua yayasan, yakni Yayasan Purna Bhakti Pertiwi dan Yayasan Harapan Kita. Ketika itu, Mitora menggugat keluarga Cendana Rp1,1 triliun. Proses gugatan berakhir dengan mediasi.
Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang isinya mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Moeldoko mengatakan, pemerintah juga membentuk tim transisi untuk mengkaji pengambilalihan dan rencana pengelolaan kawasan destinasi wisata itu ke depan.
Menurut Moeldoko, pengambilalihan ini dilakukan lantaran TMII terus merugi. Ia menyebut Yayasan Harapan Kita perlu mensubsidi pengelolaan kawasan itu sebesar Rp40 miliar-Rp50 miliar per tahun. "Di dalam pengelolaannya perlu ada perbaikan. Di situ poinnya," ujar Moeldoko.
Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang isinya mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Moeldoko mengatakan, pemerintah juga membentuk tim transisi untuk mengkaji pengambilalihan dan rencana pengelolaan kawasan destinasi wisata itu ke depan.
Menurut Moeldoko, pengambilalihan ini dilakukan lantaran TMII terus merugi. Ia menyebut Yayasan Harapan Kita perlu mensubsidi pengelolaan kawasan itu sebesar Rp40 miliar-Rp50 miliar per tahun. "Di dalam pengelolaannya perlu ada perbaikan. Di situ poinnya," ujar Moeldoko.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda