Politisasi Vaksin Nusantara Harus Dihentikan

Senin, 12 April 2021 - 20:21 WIB
Sebelumnya, BPOM belum bisa memberikan izin kelanjutan proses pengembangan uji klinis tahap II pada Vaksin Nusantara. Akibatnya, pengembangan vaksin tersebut harus melakukan perbaikan standar prosedur terlebih dahulu. Banyak penyimpangan atau pelanggaran protokol uji klinik yang dilakukan dalam uji klinik fase I vaksin tersebut.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan tim peneliti vaksin tersebut justru didominasi orang asing. Padahal, vaksin digembar-gemborkan sebagai karya anak bangsa.

Pada saat hearing antara BPOM bersama Komnas Obat dan Tim Pakar lengkap pada 16 Maret 2021 lalu terungkap bahwa ada 9 peneliti asing dari Amerika Serikat yang melakukan aktivitas penelitian di RS Kariadi Semarang yang didampingi oleh peneliti dari Undip Semarang.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More