Miss Landscape Cabut Aduan Penelantaran Anak oleh Profesor M ke KPAI

Jum'at, 09 April 2021 - 14:46 WIB
Sebelumnya, kuasa hukum Sierra, Razman Arif Nasution meminta istri Prof M membuka hati nuraninya sebagai seorang perempuan.

"Untuk ibu Prof M (istri Prof M) tolong buka nurani, supaya paham bagaimana perasaan seorang wanita. Dia tidak pernah minta untuk dinikahi, dalam pengertian dia untuk ngotot, karena dia pada posisi perempuan yang harus dilindungi hak-haknya," kata Razman Arif Nasution, Rabu (7/4/2021) kepada awak media di Balai Warga Tower A Apartement Mediterania Palace Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: 4 Potret Gaya OOTD Miss Landscape Indonesia, Era Setyowati yang Jadi Perbincangan Publik



Razman menyebutkan, perlakuan Prof M terhadap kliennya dengan tidak mau lagi menafkahi Sierra dan anaknya dimulai sejak istri Prof M mengetahui kelahiran anak Sierra.

"Kelihatannya begitu (sikap Prof M berubah setelah istrinya mengetahui Sierra melahirkan anak hasil hubungan Prof M dengan Sierra)," kata Razman Arif Nasution.

Ia juga menantang Prof M beserta kuasa hukumnya melaporkan dirinya dan kliennya. Ia menyebutkan memiliki kartu as terkait polemik kasus ini.

"Saya kira aspek hukum itu dua, ada pengakuan dan saksi, tinggal satu lagi sudah ketemu ini, kalau tes DNA lengkap sudah ini," kata Razman Arif Nasution dengan nada suara penuh kemenangan.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More