Miss Landscape Cabut Aduan Penelantaran Anak oleh Profesor M ke KPAI
Jum'at, 09 April 2021 - 14:46 WIB
JAKARTA - Miss Landscape Internasional 2019 Era Sulistyowati alias Sierra mencabut aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) terkait penelantaran anak oleh Profesor M.
Hal ini diketahui dari surat tanda terima yang salinannya diterima MNC Portal Indonesia pada Jumat (9/4/2021) siang. Dalam surat tanda terima tersebut terdapat kop bertuliskan KPAI tertera lima kolom yakni:
Nama: Era Setiyowati
Kepada: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Nomor Surat: - (tidak diisi)
Perihal: Surat Pernyataan Pencabutan Pengaduan
Baca juga: Kuasa Hukum Miss Landscape Sebut Profesor M Tawar Biaya Damai Rp200 Juta
Kemudian pada bagian bawah tanda surat tersebut tertulis Jakarta, 8 April 2021, yang menerima nama petugas dilengkapi tanda tangan dan cap KPAI RI berwarna biru.
Hal ini diketahui dari surat tanda terima yang salinannya diterima MNC Portal Indonesia pada Jumat (9/4/2021) siang. Dalam surat tanda terima tersebut terdapat kop bertuliskan KPAI tertera lima kolom yakni:
Nama: Era Setiyowati
Kepada: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Nomor Surat: - (tidak diisi)
Perihal: Surat Pernyataan Pencabutan Pengaduan
Baca juga: Kuasa Hukum Miss Landscape Sebut Profesor M Tawar Biaya Damai Rp200 Juta
Kemudian pada bagian bawah tanda surat tersebut tertulis Jakarta, 8 April 2021, yang menerima nama petugas dilengkapi tanda tangan dan cap KPAI RI berwarna biru.
tulis komentar anda