Kemenag Dukung Penangkapan Pengasuh Ponpes Lumajang Nikahi Santri Tanpa Izin Orang Tua

Rabu, 17 Juli 2024 - 07:47 WIB
loading...
Kemenag Dukung Penangkapan...
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur mendukung penangkapan pengurus Ponpes Hubbunnabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam yang menikahi santriwatinya yang masih di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Foto/SINDO
A A A
JAKARTA - Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghafur mendukung penangkapan pengurus Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam yang menikahi anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Pasalnya, pemahaman oknum tersebut jelas salah karena menikahi anak di bawah umur.

"Kita kan sudah meratifikasi Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa usia pernikahan itu ditentukan oleh undang-undang. Itulah kenapa pelakunya dihukum karena melanggar undang-undang jadi itu enggak benar. Jadi pemahaman keagamaan kita itu sebagiannya diperkokoh oleh undang-undang oleh peraturan negara"kata Waryono di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

"Bayangkan umur berapa tahun tuh kemarin itu ya, masih kecil lah gitu ya, sementara laki-lakinya sudah dewasa dia juga masih masa belajar. Jadi saya sangat setuju tindakan aparat penegak hukum itu iya pakai aturan hukum Indonesia,"sambungnya.

Baca juga: MUI: Hati-Hati Memilih Pondok Pesantren untuk Putra-putri Anda

Waryono menyebut pondok pesantren tersebut tidak memiliki izin dari Kemenag. Dia menyakini masyarakat akan meninggalkan pondok itu tanpa diberikan sanksi oleh Kemenag.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
PBNU: Iduladha 2026...
PBNU: Iduladha 2026 Jadi Pengingat Kemanusiaan di Tengah Dunia yang Terluka
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved