Bareskrim Polri Periksa Ichsanuddin Noorsy, Kasus Apa?
Kamis, 08 April 2021 - 16:15 WIB
Ekonom Ichsanuddin Noorsy seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Foto/Okezone/Putranegara Batubara
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemeriksaan terhadap ekonom Ichsanuddin Noorsy .
Noorsy diperikjsa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut kasus Bank Banten. Usai diperiksa, Noorsy mengaku diperiksa sebagai saksi dan dilontarkan pertanyaan sebanyak 16 oleh pihak penyidik terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Saya diminta keterangan sebagai saksi, dalam kasusnya, kasus Bank Banten, awalnya dalam pengawasan khusus (BDPK) yang kemudian meningkat jadi pengawasan intensif. Karena kerugian makin hari makin meningkat. Tapi di belakang itu ada ikutan jug masalah katanya ada pencemaran nama baik, nah tadi ada 16 pertanyaan dari pukul 10.30 WIB, 10 halaman," kata Noorsy saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Komnas Perempuan Usulkan Kekerasan Seksual Via Siber Masuk RUU PKS
Noorsy diperikjsa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut kasus Bank Banten. Usai diperiksa, Noorsy mengaku diperiksa sebagai saksi dan dilontarkan pertanyaan sebanyak 16 oleh pihak penyidik terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Saya diminta keterangan sebagai saksi, dalam kasusnya, kasus Bank Banten, awalnya dalam pengawasan khusus (BDPK) yang kemudian meningkat jadi pengawasan intensif. Karena kerugian makin hari makin meningkat. Tapi di belakang itu ada ikutan jug masalah katanya ada pencemaran nama baik, nah tadi ada 16 pertanyaan dari pukul 10.30 WIB, 10 halaman," kata Noorsy saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Komnas Perempuan Usulkan Kekerasan Seksual Via Siber Masuk RUU PKS
Lihat Juga :