Bareskrim Polri Periksa Ichsanuddin Noorsy, Kasus Apa?

Kamis, 08 April 2021 - 16:15 WIB
loading...
Bareskrim Polri Periksa...
Ekonom Ichsanuddin Noorsy seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Foto/Okezone/Putranegara Batubara
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemeriksaan terhadap ekonom Ichsanuddin Noorsy .

Noorsy diperikjsa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut kasus Bank Banten. Usai diperiksa, Noorsy mengaku diperiksa sebagai saksi dan dilontarkan pertanyaan sebanyak 16 oleh pihak penyidik terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

"Saya diminta keterangan sebagai saksi, dalam kasusnya, kasus Bank Banten, awalnya dalam pengawasan khusus (BDPK) yang kemudian meningkat jadi pengawasan intensif. Karena kerugian makin hari makin meningkat. Tapi di belakang itu ada ikutan jug masalah katanya ada pencemaran nama baik, nah tadi ada 16 pertanyaan dari pukul 10.30 WIB, 10 halaman," kata Noorsy saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Komnas Perempuan Usulkan Kekerasan Seksual Via Siber Masuk RUU PKS

Mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik, Noorsy mengaku dilaporkan oleh seseorang bernama Awal Syarifudin. Kata Noorsy, pelapornya mengaku sebagai orang dekat Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Lalu bagaimana soal pencemaran nama baiknya saya melihat ada orang Awal Syarifudin namanya dicemari begitu ya, saya tidak tahu karena saya tidak pernah membuat pencemaran itu dan saya tidak pernah menyebar luaskannya. Dia merasa orang dekat Gubernur Banten," ujar Noorsy.

Dalam keterangannya sebagai saksi, Noorsy hanya menjawab tentang konstruksi mengenai menyehatkan Bank Banten. Terkait pencematan nama baik, Noorsy merujuk tiga hal, yakni pendapat hukum Kejaksaan tentang Bank Banten, putusan OJK soal meningkatkan pengawasan khusus menjadi pengawasan intensif dan kerugian Bank Banten semakin meningkat.

"Artinya motif kan karena saya pernah menjadi orang yang diminta Paguyuban Masyarakat Banten untuk mengkritisi, untuk membangun gimana Bank Banten saya merasa ikut bertanggungjawab karena sejak awal saya bilang problem Bank Banten adalah problem modal dan problem SDM yang mumpuni punya reputasi, kredibilitas yang cukup itu yang saya sampaikan konstruksinya," papar Noorsy.

Baca juga: Pentingnya Perlindungan Data dan Keamanan Siber, ATISI Gelar Webinar

Menurut Noorsy, gugatan Paguyuban Masyarakat terkait Bank Banten sebenarnya sudah dicabut oleh pihak pengguggat. Dalam hal ini ada dua gugatan yang dilayangkan oleh masyarakat.

Kedua gugatan itu adalah soal penyetoran Perda. Gugatan pertama dicabut yang dimana itu berhubungan dengan OJK yang menyatakan Bank Banten dalam pengawasan khusus.

"Itu digugat dalam permasalah setoran Pemprov Banten ke Bank Banten kan ada kewajiban setor modal posisinya, nah lalu ada pihak yang menghubungi saya dari dua belah pihak tentunya baik pihak yang digugat maupun tergugat nah orang yang merasa dari pihak Banten bernama Awal Syarifudin tadi, orang dekatnya Gubernur Banten," ujar Noorsy.
Puteranegara
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
5 Pendekatan yang Perlu...
5 Pendekatan yang Perlu Dilakukan Pemerintah untuk Perbaiki Ekonomi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Ancaman Siber di Era...
Ancaman Siber di Era AI Meningkat, BDO Indonesia Dorong Integrasi AI Governance dan Perlindungan Data
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
4 Kombes Digeser Jadi...
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Ada Wadirtipidter Bareskrim Polri
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Berita Terkini
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved