Kuasa Hukum Miss Landscape Sebut Profesor M Tawar Biaya Damai Rp200 Juta
Selasa, 06 April 2021 - 20:34 WIB
Sebelum meminta biaya pertanggungjawaban, Razman sebelumnya sudah mempertanyakan terlebih dahulu kepada Profesor M terkait kesediaannya menikahi Sierra. Namun tawaran itu ditolak lantaran statusnya sebagai pegawai negeri dan juga tidak mendapatkan restu dari istrinya.
Razman pun menegaskan bahwa permintaan biaya pertanggungjawaban datang dari Sierra. Dia selaku kuasa hukumnya hanya untuk bermaksud untuk memfasilitasinya saja.
"Yang saya bilang angka Rp1 miliar itu datangnya dari Era, Era minta pertanggungjawaban anaknya, logis dong. Anak umur 8 bulan, harus masuk TK, harus masuk SMP, harus masuk SMA, kuliah, wajar. Sangat kecil sekali itu, sangat kecil," katanya.
Pernyataan Razman ini membantah kronologi yang diceritakan kuasa hukum Profesor M. Dalam hal ini, kedatangan Prof M ke kantor Razman karena ada 'kesediaan' memberikan sejumlah uang sebagai bentuk 'pengakuan' atas anak yang dilahirkan ES adalah tidak benar. Fakta yang sebenarnya adalah Profesor M datang ke kantor hukum Razman Arif Nasution atas undangan Razman.
Baca juga: KPAI Dalami Dugaan Penelantaran Anak oleh Komisaris Independen BUMN
Dalam pertemuan itu, Razman Arif Nasution meminta uang sebesar Rp1 miliar dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan oleh ES, yang merupakan hasil hubungan dengan Profesor M.
Terhadap permintaan ini, Prof. M menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya, dan jika pun ada kesediaan memberikan bantuan, itu hanya karena Profesor M mengetahui bahwa ES tidak memiliki pekerjaan tetap.
Sambil menunggu ES lulus kuliah, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Profespr M bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda