Kuasa Hukum Miss Landscape Sebut Profesor M Tawar Biaya Damai Rp200 Juta

Selasa, 06 April 2021 - 20:34 WIB
loading...
Kuasa Hukum Miss Landscape...
Kuasa hukum Era Setyowati atau Miss Landscape 2019 yang akrab disapa Sierra, Razman A Nasution membantah tudingan pemerasan yang dialamatkan kepadanya. FOTO/DOK.SINDOnews/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Era Setyowati atau Miss Landscape Indonesia 2019 yang akrab disapa Sierra, Razman A Nasution membantah tudingan tim kuasa hukum Profesor M yang menyebut pihaknya telah mengancam dan memeras kliennya atas kasus dugaan menelantarkan anak Sierra yang disebut juga buah hati dari Prof M.

"Kalau orang merasa diperas, enggak ada tawaran. Ada tawarannya kok, berapa tawarannya? Rp200 juta. Itu menghina, marah saya, saya tersinggung," kata Razman saat ditemui MNC Portal Indonesia di klinik kecantikan kawasan Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Razman pun mengaku marah atas tawaran tersebut. Dia pun membandingkan kasus kliennya itu dengan kasus prostitusi online yang pernah menyeret artis Vanessa Angel.

Baca juga: Komisaris Independen BUMN Tersangkut Skandal Istri Siri

"Lu tidurin artis aja, apalagi ini Miss Landscape. Saya tanya kau, berapa pasaran Vanessa Angel? 80 juta, satu kali. Ini berapa nih, 5 tahun kau tiduri. Jangan buat malu lah kau Profesor M," ujarnya.

Dia pun menceritakan kembali kronologis adanya permintaan biaya sebesar Rp1 miliar tersebut. Setelah mendengar cerita dari Sierra, dia pun langsung mencoba mengubungi Profesor M dan mengajak untuk duduk bersama.

"Dia datang ke kantor, ketemu. Ada buktinya, dia kirim ke saya, saya udah di kantor bang. Pertama, tidak ada unsur terpaksa, tidak ada di situ unsur tekanan. Nih ada saksi datang kan? Dia dateng dengan istrinya, saya ada juga keluarga saya, ada tim saya. Di situ saya bicarakan tentang bagaimana nasib Era ini, dalam hal ini anaknya, Galia," tuturnya.

Baca juga: Soal Tudingan Komisaris BUMN Telantarkan Anak, Ini Respons Kementerian

Sebelum meminta biaya pertanggungjawaban, Razman sebelumnya sudah mempertanyakan terlebih dahulu kepada Profesor M terkait kesediaannya menikahi Sierra. Namun tawaran itu ditolak lantaran statusnya sebagai pegawai negeri dan juga tidak mendapatkan restu dari istrinya.

Razman pun menegaskan bahwa permintaan biaya pertanggungjawaban datang dari Sierra. Dia selaku kuasa hukumnya hanya untuk bermaksud untuk memfasilitasinya saja.

"Yang saya bilang angka Rp1 miliar itu datangnya dari Era, Era minta pertanggungjawaban anaknya, logis dong. Anak umur 8 bulan, harus masuk TK, harus masuk SMP, harus masuk SMA, kuliah, wajar. Sangat kecil sekali itu, sangat kecil," katanya.

Pernyataan Razman ini membantah kronologi yang diceritakan kuasa hukum Profesor M. Dalam hal ini, kedatangan Prof M ke kantor Razman karena ada 'kesediaan' memberikan sejumlah uang sebagai bentuk 'pengakuan' atas anak yang dilahirkan ES adalah tidak benar. Fakta yang sebenarnya adalah Profesor M datang ke kantor hukum Razman Arif Nasution atas undangan Razman.

Baca juga: KPAI Dalami Dugaan Penelantaran Anak oleh Komisaris Independen BUMN

Dalam pertemuan itu, Razman Arif Nasution meminta uang sebesar Rp1 miliar dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan oleh ES, yang merupakan hasil hubungan dengan Profesor M.

Terhadap permintaan ini, Prof. M menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya, dan jika pun ada kesediaan memberikan bantuan, itu hanya karena Profesor M mengetahui bahwa ES tidak memiliki pekerjaan tetap.

Sambil menunggu ES lulus kuliah, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Profespr M bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut.

Namun belakangan, malah Razman Arif Nasution meminta kenaikan angka yang harus diserahkan naik menjadi Rp2 miliar, atau permasalahan ini akan dipublikasi.

Tindakan yang dilakukan oleh ES bersama-sama dengan kuasa hukumnya ini, dianggap merupakan tindak pemerasan kepada Profesor M.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1782 seconds (0.1#10.140)