Larang Mudik 2021, Wakil Ketua MUI: Untuk Kebaikan Kita Semua
Sabtu, 27 Maret 2021 - 00:59 WIB
JAKARTA - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku untuk semua pihak. Pernyataan itu secara tegas disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat 26 Maret 2021.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan, larangan mudik lebaran 2021 memiliki tujuan mulia untuk mencegah kembali meningkatnya penyebaran Covid-19 .
"Larangan mudik dalam rangka lebaran yang dikeluarkan oleh pemerintah di tahun 2021 ini dapat difahami karena masalah pandemi covid 19 di negeri ini tingkat penyebarannya masih tinggi," kata Anwar Abas dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/3/2021).
Dia menjelaskan, upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 melalui vaksinasi yang belum lama dimulai diharapkan mampu memutus mata rantai wabah Covid-19. Untuk itu, langkah tersebut harus didukung dengan menahan diri untuk tidak bepergian karena dapat menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru.
"Pemerintahtelah melakukan berbagai langkah. Saat ini pemerintah sedang berusaha dengan sekuat tenaga untuk menyukseskan vaksinasi, agar kita sebagai bangsa dapat menekan penularan virus ini serendah mungkin kalau memang kita dan masyarakat dunia belum bisa menyetop dan menghentikannya," tuturnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk dapat memahami kondisi saat ini yang masih berada dalam pandemi Covid-19. Jika larangan itu dilanggar, lanjut dia, dampaknya akan sangat berpengaruh besar pada aspek sosial dan ekonomi. Baca juga: Ada Larangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Umum dan Syarat Perjalanan
"Untuk itu kesadaran bersama dari seluruh warga masyarakat tentang arti pentingnya kita bersama-sama untuk menghadapi dan mengatasi masalah covid 19 ini tentu jelas sangat diharapkan. Jangan sampai merugikan dan menyulitkan kita semua," tukasnya.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan, larangan mudik lebaran 2021 memiliki tujuan mulia untuk mencegah kembali meningkatnya penyebaran Covid-19 .
"Larangan mudik dalam rangka lebaran yang dikeluarkan oleh pemerintah di tahun 2021 ini dapat difahami karena masalah pandemi covid 19 di negeri ini tingkat penyebarannya masih tinggi," kata Anwar Abas dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/3/2021).
Dia menjelaskan, upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 melalui vaksinasi yang belum lama dimulai diharapkan mampu memutus mata rantai wabah Covid-19. Untuk itu, langkah tersebut harus didukung dengan menahan diri untuk tidak bepergian karena dapat menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru.
"Pemerintahtelah melakukan berbagai langkah. Saat ini pemerintah sedang berusaha dengan sekuat tenaga untuk menyukseskan vaksinasi, agar kita sebagai bangsa dapat menekan penularan virus ini serendah mungkin kalau memang kita dan masyarakat dunia belum bisa menyetop dan menghentikannya," tuturnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk dapat memahami kondisi saat ini yang masih berada dalam pandemi Covid-19. Jika larangan itu dilanggar, lanjut dia, dampaknya akan sangat berpengaruh besar pada aspek sosial dan ekonomi. Baca juga: Ada Larangan Mudik, Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Umum dan Syarat Perjalanan
"Untuk itu kesadaran bersama dari seluruh warga masyarakat tentang arti pentingnya kita bersama-sama untuk menghadapi dan mengatasi masalah covid 19 ini tentu jelas sangat diharapkan. Jangan sampai merugikan dan menyulitkan kita semua," tukasnya.
(mhd)
tulis komentar anda