Seperti Habib Rizieq, Jumhur Hidayat Bisa Hadiri Sidang Secara Langsung
Kamis, 25 Maret 2021 - 19:23 WIB
"Keahlian dia tidak jelas. Ahli ITE, ahli ITE yang mana? Jadi ini ahli dipaksakan, ahli ceroboh, ahli yang melampaui keahliannya bicara tentang seseorang memenuhi unsur pidana apa tidak," jelasnya.
Apalagi, tambahnya, pada persidangan kali ini, ahli tersebut tak bisa memberikan keterangan yang pasti tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim penasihat ataupun Jumhur sendiri. Misalnya saja soal digital forensik, yang menjadi prosedur sebelum berpendapat tentang suatu perkara.
"Maka itu, kami menawarkan ke Pak Jumhur (untuk melaporkan ahli ITE) mencoba melakukan hal yang sama karena di kasus lain dua dosen UGM dicopot sebagai dosen, karena apa? Dia melampaui kapasitasnya sebagai ahli," katanya.
Apalagi, tambahnya, pada persidangan kali ini, ahli tersebut tak bisa memberikan keterangan yang pasti tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim penasihat ataupun Jumhur sendiri. Misalnya saja soal digital forensik, yang menjadi prosedur sebelum berpendapat tentang suatu perkara.
"Maka itu, kami menawarkan ke Pak Jumhur (untuk melaporkan ahli ITE) mencoba melakukan hal yang sama karena di kasus lain dua dosen UGM dicopot sebagai dosen, karena apa? Dia melampaui kapasitasnya sebagai ahli," katanya.
(zik)
Lihat Juga :