3 Alasan Mendasar Mengapa Jabatan Presiden 3 Periode Harus Ditolak
Kamis, 18 Maret 2021 - 14:02 WIB
Legislator Senayan ini juga menjelaskan 3 alasan mendasar mengapa jabatan presiden RI tiga periode harus ditolak. Pertama, pembatasan jabatan Presiden dua periode untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berkepanjangan seperti pada masa Orde Baru dan Orde Lama yang dapat merugikan rakyat Indonesia.
Kedua, sambung Syaikhu, alasan penolakan jabatan presiden 3 periode agar kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan sehat. Ketiga, pembatasan jabatan presiden RI dua periode juga untuk memastikan kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan secara sehat.
"Rakyat harus diberikan pilihan calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia. PKS meyakini banyak para pemimpin dan tokoh bangsa yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas yang baik untuk memimpin Indonesia ke depan," kata Syaikhu.
Baca juga: Soal Isu KLB Demokrat Berkaitan dengan Presiden 3 Periode, Ini Kata Yusril
Lihat Juga :