3 Alasan Mendasar Mengapa Jabatan Presiden 3 Periode Harus Ditolak
Kamis, 18 Maret 2021 - 14:02 WIB
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Ahmad Syaikhu menilai, jabatan presiden RI 3 periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi. Menurutnya, demokrasi akan semakin tidak sehat dan mundur ke belakang, serta menyalahi amanat konstitusi dan reformasi.
Hal ini disampaikan Syaikhu dalam puncak Rapat Kerja Nasional PKS, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
"Dua periode sudah cukup untuk presiden. Ini adalah amanat reformasi dan konstitusi yang harus kita jaga. Wacana jabatan presiden tiga periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi. Demokrasi kita akan semakin tidak sehat dan mundur ke belakang," kata Syaikhu dalam keterangan persnya.
Baca juga: Presiden 3 Periode, Politikus Demokrat: Berhenti Sosialisasi Ide Buruk Ini
Legislator Senayan ini juga menjelaskan 3 alasan mendasar mengapa jabatan presiden RI tiga periode harus ditolak. Pertama, pembatasan jabatan Presiden dua periode untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berkepanjangan seperti pada masa Orde Baru dan Orde Lama yang dapat merugikan rakyat Indonesia.
Kedua, sambung Syaikhu, alasan penolakan jabatan presiden 3 periode agar kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan sehat. Ketiga, pembatasan jabatan presiden RI dua periode juga untuk memastikan kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan secara sehat.
"Rakyat harus diberikan pilihan calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia. PKS meyakini banyak para pemimpin dan tokoh bangsa yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas yang baik untuk memimpin Indonesia ke depan," kata Syaikhu.
Baca juga: Soal Isu KLB Demokrat Berkaitan dengan Presiden 3 Periode, Ini Kata Yusril
Terakhir, Syaikhu menilai, alasan penolakan presiden 3 periode adalah demi kematangan demokrasi Indonesia. Penolakan ini juga demi memastikan fitrah demokrasi kita semakin matang.
"Demokrasi yang ditopang pada sistem nilai, budaya, dan kepemimpinan kolektif, bukan disandarkan pada figuritas semata. Ini yang akan membuat demokrasi kita naik kelas menjadi demokrasi substansial," katanya.
Hal ini disampaikan Syaikhu dalam puncak Rapat Kerja Nasional PKS, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
"Dua periode sudah cukup untuk presiden. Ini adalah amanat reformasi dan konstitusi yang harus kita jaga. Wacana jabatan presiden tiga periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi. Demokrasi kita akan semakin tidak sehat dan mundur ke belakang," kata Syaikhu dalam keterangan persnya.
Baca juga: Presiden 3 Periode, Politikus Demokrat: Berhenti Sosialisasi Ide Buruk Ini
Legislator Senayan ini juga menjelaskan 3 alasan mendasar mengapa jabatan presiden RI tiga periode harus ditolak. Pertama, pembatasan jabatan Presiden dua periode untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berkepanjangan seperti pada masa Orde Baru dan Orde Lama yang dapat merugikan rakyat Indonesia.
Kedua, sambung Syaikhu, alasan penolakan jabatan presiden 3 periode agar kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan sehat. Ketiga, pembatasan jabatan presiden RI dua periode juga untuk memastikan kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan secara sehat.
"Rakyat harus diberikan pilihan calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia. PKS meyakini banyak para pemimpin dan tokoh bangsa yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas yang baik untuk memimpin Indonesia ke depan," kata Syaikhu.
Baca juga: Soal Isu KLB Demokrat Berkaitan dengan Presiden 3 Periode, Ini Kata Yusril
Terakhir, Syaikhu menilai, alasan penolakan presiden 3 periode adalah demi kematangan demokrasi Indonesia. Penolakan ini juga demi memastikan fitrah demokrasi kita semakin matang.
"Demokrasi yang ditopang pada sistem nilai, budaya, dan kepemimpinan kolektif, bukan disandarkan pada figuritas semata. Ini yang akan membuat demokrasi kita naik kelas menjadi demokrasi substansial," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda