Bamsoet Tegaskan MPR Tak Pernah Bahas Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Senin, 15 Maret 2021 - 12:54 WIB
"Pembatasan maksimal dua periode dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu. Sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik. Sehingga tongkat estafet kepemimpinan bisa berjalan berkesinambungan. Tidak hanya berhenti di satu orang saja," jelasnya.

Mantan Ketua DPR ini juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai isu perpanjangan masa jabatan kepresidenan menjadi tiga periode. Jangan sampai isu tersebut digoreng menjadi bahan pertikaian dan perpecahan bangsa.

"Stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik, yang merupakan kunci kesuksesan pembangunan, jangan sampai terganggu karena adanya propaganda dan agitasi perpanjangan masa jabatan kepresidenan," pungkas Bamsoet.

Sebelumnya, Tokoh Reformasi yang juga pendiri Partai Ummat M Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencengkeram semua lembaga tinggi negara, mulai dari MPR, DPR, DPD bahkan bisa sampai melibatkan TNI dan Polri.

"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujarnya dikutip dari Akun YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021).



Baca juga: Komentari Amien Rais, Tjahjo Kumolo: Pak Jokowi Tidak Akan Terjebak Manuver Politik Murahan


Amien mencurigai bahwa pemerintahan Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," jelasnya.

Halaman :
Lihat Juga :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!