RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Rabu, 10 Maret 2021 - 14:56 WIB
Menurutnya, banyaknya persoalan tersebut akan sangat riskan jika DPR menganggapnya tak penting dan terkesan menyerahkan perubahannya pada Perppu dari pemerintah.
Dia menambahkan, bersama dengan soal penunjukan Plt kepala daerah yang sangat banyak, serta potensi kepentingan politik pemerintah dan koalisinya, perppu menjadi tidak mudah untuk membangun kepercayaan publik pada proses dan hasil pemilu dan bisa menimbulkan kerawanan politik.
"Memperhatikan banyaknya permasalahan tersebut di atas, nampaknya DPR perlu untuk menimbang kembali kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan (kepala daerah) tersebut," pungkasnya.
Dia menambahkan, bersama dengan soal penunjukan Plt kepala daerah yang sangat banyak, serta potensi kepentingan politik pemerintah dan koalisinya, perppu menjadi tidak mudah untuk membangun kepercayaan publik pada proses dan hasil pemilu dan bisa menimbulkan kerawanan politik.
"Memperhatikan banyaknya permasalahan tersebut di atas, nampaknya DPR perlu untuk menimbang kembali kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan (kepala daerah) tersebut," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda