Hamdan Zoelva Soroti Kasus Korupsi Pajak: Betul-betul Pengkhianat

Rabu, 10 Maret 2021 - 12:30 WIB
KPK disebut-sebut juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini sehingga Kementerian Keuangan pun telah membebaskan sejumlah pejabat DJP.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menegaskan KPK telah menetapkan tersangka. Ali tidak mau mengungkap spesifik identitas mereka, perusahaan wajib pajak, hingga konstruksi kasus ini.

Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, kata dia, KPK telah melayangkan surat permohonan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ujar Ali melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!